Penjelasan BNNP Sumbar soal Dokter yang Cekcok dengan Petugas PSBB

Penjelasan BNNP Sumbar soal Dokter yang Cekcok dengan Petugas PSBB

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menyampaikan klarifikasi terkait video viral seorang dokter yang menolak menunjukkan KTP ke petugas pos batas Padang-Pesisir Selatan (Pessel). BNNP Sumbar angkat suara karena turut disebut-sebut oleh dokter dalam video itu.

BNNP Sumbar menyatakan tidak punya kaitan dengan dr M John Abrahim. "Bersama ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menyampaikan secara resmi bahwa yang bersangkutan bukanlah pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat atau sedang tidak berdinas di BNN Provinsi Sumatera Barat," demikian keterangan BNNP Sumbar seperti dilihat di situs resminya, Kamis (14/5/2020).

BNNP Sumbar menyatakan mendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar. BNNP Sumbar juga menyatakan para petugasnya akan dilengkapi surat perintah resmi dalam menjalankan tugas di luar kota.


"Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat mendukung secara penuh instruksi pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, dan untuk semua personel yang melaksanakan tugas di luar kantor dan/atau di luar kota/kabupaten/provinsi akan diberikan surat perintah tugas resmi oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat dan diwajibkan untuk mengikuti seluruh aturan PSBB," katanya.