Daftar Tunggu Hingga 2030

Kemenag Tolak Lansia Daftar Haji

Kemenag Tolak Lansia Daftar Haji

PASIR PENGARAIAN(HR)-Kementerian Agama Kabupaten Rohul terpaksa menolak warga yang sudah lanjut usia untuk mendaftar naik haji. Pasalnya daftar tunggu calon jamaah haji tahun ini baru selesai tahun 2030.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Agama Rohul Ahmad Supardi Hasibuan, Kamis (2/4). Disampaikannya, hingga saat ini jumlah daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Rohul mencapai 5.000 orang.

 Dimana tahun 2015 ini Kabupaten Rohul hanya mendapat kuota sebanyak 240 orang. Jumlah ini tidak mencapai satu kloter.

Dengan demikian 5.000 orang yang telah mendaftar ini baru tahun 2030 mendatang selesai berangkat.

"Kita tidak bisa melakukan penambahan jumlah yang akan diberangkatkan, karena sudah sesuai dengan kuota yang diberikan Kemenag RI. Sesuai dengan hal tesebut, bagi yang mendaftar sekarang, baru bisa berangkat tahun 2031 dan cukup lama menunggu.

Kalau yang mendaftar sudah berusia 60 tahun, mereka baru bisa berangkat pada  usia 75 tahun, sedangkan di usia tersebut fisiknya sudah jauh berkurang.

Dikhawatirkan tidak mampu lagi untuk menjalankan rukun haji, apalagi kalau saat ini sudah berumur 70 tahun berarti baru bisa berangkat pada usia 85 tahun," katanya.

Untuk itu diminta kepada warga yang sudah lanjut usia dan berniat untuk naik haji, Ahmad mengatakan lebih baik melaksanakan umroh saja. Karena kalau melalui daftar tunggu tidak mungkin menunggu hingga lima belas tahun mendatang.

Ditambahkan Ahmad, mengingat banyaknya jumlah daftar tunggu maka warga yang sudah naik haji tidak diberikan lagi kesempatan untuk pergi ke Tanah Suci pada musim haji. Bagi yang sudah mendaftar, keberangkatannya terpaksa dibatalkan.***