Komplotan Pencuri Motor di Pekanbaru Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Komplotan Pencuri Motor di Pekanbaru Dilumpuhkan dengan Timah Panas

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus polisi setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada Jumat (8/5/2020). 

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat bertamu ke rumah Ketua RT di Jalan Limbungan Gang Abadi RT/5 RW 5 Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Pelaku disergap petugas yang menyamar jadi pembeli sepeda motor hasil curian tersebut. Ketiga pelaku yakni KU alias Imam (30), EP alias Eko (35) dan DI alias Aseng (23).


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam mengatakan bahwa ketiga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian. 

"Masing-masing mereka pernah melakukan aksi di beberapa TKP yang berbeda, bukan satu kali ini saja," kata Awal, Sabtu (9/5/2020) malam.

Adapun, terhadap pelaku EP dan KU pernah melakukan pencurian pada April 2020 di Masjid Jalan Harapan Raya. Di bulan yang sama, pelaku kembali beraksi di salah satu masjid di Jalan Harapan Raya. 

"Di Pasar Pagi Arengka juga pernah mengambil satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru, itu kejadiannya bulan April, subuh," kata Awal. 

Sedangkan, terhadap pelaku DI pernah beraksi di Pasar Pagi Arengka pada Maret 2020 dengan hasil curian sepeda motor jenis Beat warna merah. 

"Ketiga pelaku ini pun ditangkap pada saat transaksi, saat disergap, mereka mencoba untuk melarikan diri," tukasnya.


Reporter: Akmal