Masa Jabatan Diperpanjang, Adik Ipar Gubri Kembali Ditunjuk Jadi Pj Sekda Siak

Masa Jabatan Diperpanjang, Adik Ipar Gubri Kembali Ditunjuk Jadi Pj Sekda Siak

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri kembali melantik Jamaluddin menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Nomor KPTS/795/4/2020 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Senin (4/5/2020).

Atas dilantiknya kembali Jamaluddin yang merupakan adik ipar Gubri Syamsuar itu, masyarakat berharap semoga Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik. Karena tugasnya sebagai manajer penting dalam rumah tangga roda pemerintahan daerah. Kemudian dapat melakukan percepatan pelayanan terutama di saat pandemi Covid-19.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Alfedri mengatakan, dalam tiga bulan pertama menjabat selaku Pj Sekda Siak, Jamaluddin sangat telaten dan mampu mengemban jabatan Pj Sekda dengan baik. Dikarenakan belum bisa dilaksanakan lelang jabatan untuk Sekda Siak definitif dalam tiga bulan kemarin, maka dilakukan perpanjangan kembali Senin.


"Alasannya kami mengusulkan Pak Jamal kembali jabat Pj Sekda Siak karena beliau memang mampu dan cakap," papar Alfedri.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak