Pasutri WN Rusia yang Ngamen di NTB Masuk RI Melalui Bandara SSK II Pekanbaru,

Pasutri WN Rusia yang Ngamen di NTB Masuk RI Melalui Bandara SSK II Pekanbaru,

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) WN Rusia ngamen di Nusa Tenggara Barat (NTB) sambil menggendong bayi karena kesulitan biaya hidup di tengah pandemi Corona. Mereka masuk ke Indonesia via Riau sejak Maret 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah mengatakan ketiga WN Rusia itu yakni MB (pria, 30), ES (perempuan, 29). Sementara bayi mereka inisial SS (2).

"Ketiga WN Rusia datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau pada tanggal 16 Maret 2020," kata Syahrifullah dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).


Selanjutnya, mereka berlibur ke Bali dan menyewa sebuah sepeda motor. Karena biaya hidup di Bali mahal, mereka kemudian ke Lombok sekitar pekan ketiga di bulan April.

"Mereka rencana hanya beberapa pekan di Lombok dan akan berlibur ke Jawa," ujarnya.

Namun karena ada pandemi global COVID-19 dan akses menuju Bali dan Jawa ditutup, lanjutnya, tiga WN Rusia bertahan di Lombok. Mereka lalu mengamen di pasar.

"Secara izin tinggal tidak menyalahi aturan. Mereka menggunakan Bebas Visa Kunjungan 30 hari. Karena COVID-19, mereka mendapatkan izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkumham Nomor 11/2020 yang mana bagi WNA yang masih berada di Indonesia dan tidak bisa kembali ke negaranya karena tidak adanya penerbangan internasional mendapatkan izin tinggal sementara. Namun, aktivitas ketiga WNA tersebut mengganggu ketertiban umum sehingga mendapatkan tindakan administratif keimigrasian," tuturnya.

Syahrifullah menjelaskan, saat dipanggil menghadap penyidik Imigrasi pada 29 April 2020, mereka masih sempat mengamen lagi di pasar. Oleh karena itu, kata Syahrifullah, ketiga WN Rusia tersebut diamankan di kantor.