Penerima Tak Sesuai dengan Data RT/RW, RW se-Limbungan Baru Tolak Bagikan Sembako Pemko

Penerima Tak Sesuai dengan Data RT/RW, RW se-Limbungan Baru Tolak Bagikan Sembako Pemko

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Penolakan pembagian sembako dari Pemerintah Kota Pekanbaru terus terjadi. Kini giliran Ketua RW se-Kelurahaan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, menolak jatah sembako dari Pemko. Hal ini dilakukan setelah data yang mereka terima tidak sesuai dengan data yang diserahkan oleh RT/RW.

Bahkan ada beberapa RW tidak satu pun warganya menerima bantuan sembako. Padahal sudah jelas-jelas warga yang di datanya merupakan warga miskin yang tidak ada pekerjaan. Bahkan ada janda yang juga tidak menerima sama sekali bantuan.

Ketua RW 15 Nana, saat dikonfirmasi mengatakan, ia tidak menyangka apa yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dan jajarannya. Tidak satu pun warganya menerima bantuan. Anehnya lagi data yang dikeluarkan dan diterima oleh beberapa RW, banyak penerima yang masih mampu.


“Kami sudah bekerja mendata warga kami yang betul-betul tidak mampu, dan tidak bekerja lagi, dan mereka memang susah mendapatkan makan. Mengapa ditolak oleh Pemko dan kelurahan kami. Kasihan warga di sini. Bayangkan, tidak ada satupun warga saya menerim bantaun Pemko, dari 120 data warga yang dikirimkan,” ujar Nana, Senin (27/4/2020).

“Kami sudah sepakat RW se-Kelurahan Limbungan baru menolak membagikan bantuan sembako dari Pemko. Ini namanya Wali Kota tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya yang terkena dampak Covid-19 ini. Kalau tak mampu tak usah buat PSBB, jangan hanya seremonial saja Pemko ini,” kesal Nana lagi. 

Selain data penerima sembako yang diserahkan Pemko ke Kelurahan tidak sesuai dengan data yang diterima RW, ada data salah seorang warga yang bekerja sebagai bidan, menerima bantuan dari Pemko yang katanya sudah divalidasi oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos).

“Ada tu bidan menerima bantuan, apa gajinya di bawah 500 ribu per bulannya. Tidak mungkin kan. Jadi kami berharap pihak Pemko bisa mendengarkan suara RW ini, dan suara rakyat yang terdampak corona,” katanya.

Penolakan RW se-Kelurahan Limbungan Baru ini disampaikan langsung kepada Lurah Limbungan Baru, dan ditandatangani oleh 11 RW dari 15 RW di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, yang diketuai oleh forum ketua RW/RT, Khairul Amri.


Reporter: Nurmadi



Tags Corona