Dirikan 64 Pos di Perbatasan, Polda Riau Tak Beri Ruang Untuk Mudik

Dirikan 64 Pos di Perbatasan, Polda Riau Tak Beri Ruang Untuk Mudik

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperketat wilayah perbatasan Provinsi Riau. Hal ini sebagai langkah untuk pemutusan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Setiap kendaraan yang memasuki wilayah Riau akan dilakukan pengecekan. Saat ini Polda Riau telah memiliki 60 Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan.

Selain itu, Polda Riau juga memiliki 4 Pos Cek Poin yang ada di perbatasan Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir dan juga Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan demikian ada total 64 pos yang didirikan Polda.


Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, pos tersebut didirikan sebagai tindak lanjut dari larangan untuk mudik lebaran. 

"Ini menitik beratkan pada langkah kepolisian dalam menjamin terlaksananya larangan mudik, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," kata Agung saat memantau Pos Cek Poin Ops Ketupat Lancang Kuning 2020 di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahad (26/4/2020).

Nanti, pihaknya akan merazia setiap kendaraan yang memasuki wilayah Riau, dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Dimulai sejak tanggal 24 April sampai 7 Mei 2020 kendaraan yang keluar masuk kita tindak untuk kembali ke asal perjalanan. Dan pada tanggal 8 Mei hingga tanggal 31 Mei 2020, kendaraan yang masuk ke dalam wilayah diminta untuk kembali ke asal perjalanan, dan dikenai sanksi sesuai undang-undang," ulasnya. 

Berdasarkan itu, sebut Agung, Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik sesuai aturan Permenhub. Bukan hanya Jakarta saja, wilayah Riau juga menerapkan aturan yang berlaku.

"Hal ini juga berlaku bagi penutupan kegiatan penerbangan di bandara dan pelabuhan laut resmi yang ada di seluruh wilayah Riau. Polda Riau sudah melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan untuk sementara menghentikan penjualan tiket," tegasnya.