Terkait Larangan Mudik, Gugus Tugas Covid-19 Siak: Kita Sudah Lama Lakukan Pembatasan

Terkait Larangan Mudik, Gugus Tugas Covid-19 Siak: Kita Sudah Lama Lakukan Pembatasan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Terkait kebijakan pemerintah soal larangan mudik yang tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Siak, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Budhi Yuwono mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memberlakukan pembatasan.

"Kita sudah lama ada imbauannya. Tapi kalau keluar masuk Siak, ya boleh. Tapi kan ada aturan-aturannya sesuai Permenkes juga. Nah, setiap orang yang masuk nanti dijadikan ODP," ungkapnya kepada riaumandiri.id, Sabtu (25/4/2020).

Budhi juga menambahkan, setiap orang yang masuk ke Siak harus lapor ke RT/RW dan Puskesmas agar dicek kondisi fisiknya.


"Setiap orang yang masuk ke Siak, nanti kita data. Kita cek, suhunya berapa, dan lainnya. Nah mereka harus lapor ke RT/RW, Puskesmas juga," tutupnya. (Advertorial)