Pasir Penyu Gesa Kecamatan Layak Anak

Pasir Penyu Gesa Kecamatan Layak Anak

RENGAT(HR)-Kecamatan Pasir Penyu merupakan satu-satunya kecamatan di kabupaten Indragiri Hulu yang cukup serius mengejar predikat Layak Anak di kabupaten Indragiri Hulu. Camat beserta Upika dan masyarakat bersama-sama berkomitmen mewujudkannya.

"Langkah-lagkah sudah mulai kita lakukan bersama, semua pihak dilibatkan dalam mewujudkan usaha menuju Kecamatan Layak anak ini. Kapolsek, Danramil, KUA, Ka UPT seluruh instansi, kepala sekolah, komite sekolah dan masyarakat secara umum, terlibat langsung dalam masalah ini," tegas Camat Pasir Penyu Syahruddin, Rabu (1/4).

Salah satu kegiatannya adalah sosialisasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini dipandang perlu agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pihak pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, tokoh agama serta tokoh masyarakat mengetahui dan memahami yang dimaksud dengan layak anak.

Menurut Syahrudin, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan untuk langkah awal, diantaranya melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah, orangtua murid dan juga langsung kepada murid buat bersama-sama membuat kesepakatan tentang program kecamatan layak anak yang akan dilakukan.

Dijelaskan, ke depan akan ada aturan yang akan mewajibkan anak-anak mengaji pada magrib dan juga belajar mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dan televisi dilarang dihidupkan setiap rumah di Pasir Penyu, dan akan berlaku dari Senin sampai Jumat. Bahkan anak-anak dilarang keluar malam.

Jika ada yang keluar pada malam hari maka akan ditangkap oleh tim yang akan dibentuk dan diberi teguran kepada orang tuanya," tegas mantan sekretaris BKD Inhu ini.

 Selain itu katanya, Muspika setiap Senin akan menjadi inspektur upacara pada SMP dan SMA sederajat yang ada di Pasir Penyu dengan materi sesuai bidang. Kapolsek akan memberikan arahan tentang peraturan lalu lintas dan hukumnya, Danramil tentang teritorial, KUA tentang keagamaan dan lainnya.

 Ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan yasinan pada setiap Jumat di setiap sekolah dasar.

Syahrudin berharap, langkah-langkah ini akan terus mendapatkan dukungan dari semua elemen, terutama masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, sehingga kualitas dan keselamatan masa depan anak-anak dapat terus ditingkatkan. (eka)