Baru Bebas Asimilasi Corona, Napi di Jawa Timur Kembali Ditangkap Curi Motor

Baru Bebas Asimilasi Corona, Napi di Jawa Timur Kembali Ditangkap Curi Motor

RIAUMANDIRI.ID, BLITAR – Seorang residivis yang ketahuan mencuri sepeda motor babak belur dihajar warga di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Dari informasi yang didapat, pria tersebut baru saja keluar penjara setelah mendapat program asimilasi pemerintah akibat wabah corona atau COVID-19.

Pencuri itu berinisial MS (32), dia kepergok mencuri sepeda motor milik Miswanto, seorang pedagang di Pasar Sayur, Kecamatan Wlingi.


Warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga. Aksi main hakim warga ini pun terekam kamera milik seorang warga.

Kapolsek Wlingi, Kompol Purdianto mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku baru saja bebas 3 Maret lalu. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Pelaku berjumlah dua orang, namun yang berhasil tertangkap ada satu orang, sementara lainnya berhasil kabur,” katanya Minggu, 5 April 2020.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.

"Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Sabtu (4/4).