UAS dengan Sistem Daring, Disdik Pekanbaru Jelaskan Formula Pengganti Nilai Ujian

UAS dengan Sistem Daring, Disdik Pekanbaru Jelaskan Formula Pengganti Nilai Ujian

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gara-gara pandemi corona (Covid-19), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan ujian kenaikan kelas yang seharusnya dilaksanakan dengan tatap muka, diganti dengan sistem daring. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan ujian sistem daring ini diberlakukan agar tidak ada tatap muka atau interaksi langsung yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona.

Jamal menjelaskan, pelaksanaan ujian daring teresebut mengacu pada Petunjuk Teknis terkait peniadaan UAS dan ujian kenaikan kelas yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.


"Kebijakan ini dikelurkan melihat perkembangan kasus corona saat ini. Dalam edaran Kemendikbud dijelaskan bahwa tidak dibolehkan pelaksaanaan ujian yang sifatnya mengumpulkan siswa," kata Jamal, Kamis (2/4/2020).
 
Menurut Jamal, sistem belajar dan ujian secara online ini tetap dilanjutkan untuk menghindari tatap muka langsung di sekolah. Bagaimanapun, kata dia, upaya penanangan Covid-19 menjadi prioritas.

"Jadi nantinya ada formula pengganti nilai ujian. Untuk UAS dapat diambil dari semester awal hingga akhir, sementara untuk penilaian ujian kenaikan kelas dapat diambil dari nilai satu semester sebelumnya," jelas Jamal.
 
Selain mengganti UAS dan ujian kenaikan kelas dengan sistem daring, pemerintah juga resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 gara-gara corona. Pemerintah saat ini masih mengkaji opsi pengganti UN. 

 

Reporter: Rico Mardianto