Pratikno Bantah Fadjroel Rachman Soal Warga Boleh Mudik

Pratikno Bantah Fadjroel Rachman Soal Warga Boleh Mudik

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah rilis awal Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut warga boleh melakukan mudik di saat pandemi corona saat ini.

Mensesneg menegaskan, pemerintah justru sangat meminta masyarakat agar tak perlu kembali ke kampung halaman hingga pandemi ini mereda. 

"Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno dikutip dari Repulika.co.id, Kamis (2/4/2020).


Pratikno menyebut, untuk membantu kebutuhan masyarakat ekonomi bawah yang sangat terdampak pandemi ini, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat.
 
Jumlah para penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan sosial pun juga akan diperbanyak. 

"Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," katanya.

Kebijakan pemerintah untuk menekan jumlah warga yang hendak mudik pun sesuai dengan keputusan Presiden dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid19," tambah dia.

Sebelumnya, dalam siaran persnya pada Kamis siang, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menulis, "Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang dalam Pemantauan."

Fadjroel mengatakan, tak ada larangan resmi dari Presiden Jokowi terhadap pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

Rilis Fadjroel dikutip berbagai media dan mendapat beragam komentar netizen. Pratikno lantas mengomentari berita media daring tentang rilis Fadjroel itu yang dirasa kurang memberikan penekanan yang tepat.

Pratik lebih menekankan warga sangat dianjurkan tak mudik. Sebaliknya Fadjroel menggunakan judul dengan diksi 'boleh'. Pada Kamis sore Fadjroel mengirim rilis ulang berjudul, "Pemerintah Imbau tak Midik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19."



Tags Corona