Imbas Covid-19, Kegiatan Fisik di Provinsi dan Kabupaten-Kota di Riau Dibatalkan

Imbas Covid-19, Kegiatan Fisik di Provinsi dan Kabupaten-Kota di Riau Dibatalkan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai menjalankan imbauan dari Pemerrintah Pusat melalui Menteri Keuangan untuk membatalkan kegiatan fisik tahun 2020 ini. Tercatat sebanyak 10 paket lelang kegiatan fisik di Provinsi Riau terpaksa harus dibatalkan, akibat imbas dari semakin meluasnya kasus corona (Covid-19), di seluruh Indonesia, termasuk di Riau.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pembatalan kegiatan lelang yang ada di Riau dan termasuk di kabupaten/kota, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Hal ini setelah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan soal Pemberhentian Proses Pengadaan Barang/Jasa tahun 2020. 

"Kita sudah melakukan imbauan dari Menteri Keuangan. DAK fisik maupun non fisik itu dananya besar, termasuk Dana Alokasi Desa (DAD), yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jadi, tidak ada alasan tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona karena dana banyak, sekarang Alat Pelindung Diri (APD) saja susah,” ungkap Gubri, Sabtu (28/3/2020). 


Sementara itu, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim, menjelaskan, ada 10 paket kegiatan yang bersumber dari DAK fisik sudah dibatalkan. Dari 10 paket itu sembilan paket merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kasawsan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

"Sesuai petunjuk pak Gubernur ada 10 paket yang kita batalkan sesuai arahan Menteri Keuangan. Kemudian satu paket kegiatan miliki Dinas Perhubungan. Total 10 paket itu nilainya mencapai Rp120 miliar yang kita batalkan lelangnya," jelas Agussalim. 


Reporter: Nurmadi