Lelang Jabatan Lurah Harus Proporsional

Lelang Jabatan Lurah Harus Proporsional

 

PEKANBARU (HR)- Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, mengingatkan agar seleksi lelang jabatan lurah dilakukan secara proporsional. Sehingga lurah yang dipilih paham fungsi dan wewenangnya.
"Jangan sampai Lurah bisa diatur RT dan RW karena lebih paham pula RT dan RW ketimbang Lurah ini. Maka kita berharap dalam seleksi lurah dalam lelang itu lakukan dengan baik," ungkap Zulkarnain, Jumat (19/12).
Menurut Zulkarnain, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini, Lurah yang mampu bekerja adalah Lurah yang mengikuti aturan sesuai arahan walikota untuk membangun Kota Pekanbaru, seperti misi walikota menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.
karena itu menurutnya, harus ada kriteria Lurah, seperti pemahaman terhadap tata pemerintahan tingkat kelurahan, memahami situasi wilayah, serta dapat bekerja keras untuk membangun kelurahan dan melayani masyarakat dengan baik. "Kita minta seleksi ini lakukan secara transparan," ujarnya.
Dikatakannya, saat Komisi III rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru yang membawahi para Lurah ini, BKD menjelaskan akan melanjutkan lelang Lurah tahap dua. Tetapi BKD tidak memaparkan bagaimana prosedurnya dan mengapa lelang Lurah tahap dua ini sepi peminat.
"Kalau lelang murni dan transparan, saya yakin banyak peminatnya. Kalau tak transparan tentu orang ragu ikut," ujarnya.
Terkait masih adanya keluhan masyarakat atas pelayanan kelurahan yang belum bagus, Zulkarnain kembali menegaskan agar Pemerintah Kota Pekanbaru menempatkan Lurah yang mampu bekerja dan paham dengan pekerjaannya. Selain itu, 36 Lurah hasil lelang tahap pertama, diharapkan terus dievaluasi. ben