Catat! Pemerintah Jamin Tak Ada Kelangkaan Bahan Pokok di Tengah Wabah Corona

Catat! Pemerintah Jamin Tak Ada Kelangkaan Bahan Pokok di Tengah Wabah Corona

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Di tengah wabah virus Corona yang semakin meluas, pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok di tanah air. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah memfokuskan alokasi anggaran dana APBN dan APBD untuk menyelamatkan rakyat dari serangan virus Corona.

"Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok itu semuanya sekarang sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah refocusing dan re-elocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat karena serangan corona ini, maka itu artinya di berbagai bidang yah, artinya semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana," kata Mahfud dalam rekaman pres update yang diterima wartawan, Selasa (17/3/2020).

Mahfud mengatakan, alokasi dana tersebut bukan hanya untuk mengobati pasien Corona saja. Menurutnya, dana itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di tengah wabah tersebut.


"Anggaran dialokasikan kesana bukan hanya mengobati penyakitnya tapi juga membuat pengamanan-pengamanan sosial politiknya. Lebih-lebih ekonominya dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat," ucapnya.

Mahfud meminta kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kompak untuk mencegah kelangkaan bahan pokok masyarakat. "Sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak," pintanya.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan satgas yang dibentuk pemerintah akan mengkoordinasikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam keputusan pemerintah menangani virus Corona. Menurutnya, pemerintah daerah dalam membuat kebijakan khusus harus berkoordinasi dengan satgas pusat yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo.

"Sekarang ini sudah ada satgas yah, satgas untuk menangani masalah Corona ini yang dipimpin oleh kepala BNPB, (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di mana dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah dan di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang sumbernya sudah disebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan satgas pusat agar ada koordinasi, gitu," pungkasnya.



Tags Ekonomi