Bukan Corona, DPRD Pekanbaru Minta Dinkes Tanggap Kasus DBD-Ini Alasannya

Bukan Corona, DPRD Pekanbaru Minta Dinkes Tanggap Kasus DBD-Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Kesehatan untuk tanggap dan turun ke lokasi rawan demam berdarah dengue (DBD). Itu lantaran sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret tahun 2020 ini, sudah 238 warga Pekanbaru yang diserang wabah DBD. Temuan tersebut lebih mengkhawatirkan daripada isu virus corona yang kekinian menjadi momok baru di tengah masyarakat.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham soal deteksi dan penanganan penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegepthy, sehingga terlambat mendapat penanganan.

"Cuaca yang tidak menentu seperti sekarang memang rawan DBD, bahkan kita sudah konfirmasi langsung sama pihak Diskes agar turun kelokasi rawan DBD untuk melakukan langkah antisipasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Jepta, akhir pekan kemarin.


Untuk mencegah agar wabah DBD tidak terus bertambah di Kota Pekanbaru, Jepta mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga pola hidup sehat dan bersih, serta menerapkan 3 M plus (Menguras, menutup dan mengubur genangan air).

"Saya kira langkah itu cukup efektif jika dibandingkan dengan tindakan fogging atau pengasapan," sambungnya.

Hal itu pun ditegaskan juga oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, Victor Parulian yang mengaku kecewa atas tindakan Diskes Pekanbaru yang lambat dalam bersikap dalam penanganan DBD sehingga menimbulkan banyak korban.

"Ini salah satu contoh di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, warga sudah melaporkan ke Diskes bahwa ada serangan DBD di wilayah mereka. Dan itu dilaporkan pada Jumat (6/3) minggu lalu, namun sampai hari ini masih belum ada tindakan nyata mengatasi penyebaran berkembangnya wabah DBD," sesalnya.

Menindak sikap dari Diskes seperti ini, kata Victor, ia akan segera melaporkan ke komisi yang membidangi kesehatan di DPRD untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru.