Corona Merebak, Sekolah Diliburkan, Amankah Riau?

Corona Merebak, Sekolah Diliburkan, Amankah Riau?

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Penyebaran virus corona berlangsung begitu cepat dan mematikan. Hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, sudah "diserang" virus yang membuat panik dan cemas masyarakat ini. Tak terkecuali masyarakat Riau. Tanah Melayu ini pun berpacu dengan waktu untuk bisa terhindar dari penularannya.

Hingga saat ini di Riau sudah ada 9 orang pasien suspect virus corona. Sedangkan update corona di dunia pada Minggu (15/3/2020) sore, angka infeksi Covid-19 mencapai 157.476 orang di 155 negara dan satu alat angkut internasional (kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Yokohama, Jepang). Angka kematian untuk pandemi Covid-19 ada 5.845 dan pasien yang sudah dinyatakan sembuh menjadi 75.953 orang.

Sementara jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sudah 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020). Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin. 
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu. 


Dari kasus tersebut, 5 meninggal dan 8 sudah dinyatakan sembuh.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah Riau untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi setelah mewabahnya virus tersebut?

Menurut anggota Komisi V DPRD Riau dari Fraksi PKS, dr Hj Arnita Sari, Pemerintah Provinsi Riau harus segera meliburkan kegiatan sekolah dan universitas, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Pemerintah Provinsi Riau harus gerak cepat lakukan tindakan pencegahan ini dengan meliburkan sekolah dan kampus hingga 2 pekan ke depan. Ini sesuai dengan instruksi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah memberi rekomendasi untuk meliburkan sekolah guna menjaga kesehatan civitas akademika,” tutur politisi PKS, Minggu(15/3/2020).

“WHO sudah menyatakan bahwa wabah virus corona menjadi pandemik global, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan bencana nasional non alam,” sambung alumnus Fakultas Kedokteran Umum Universits Kedokteran Islam Sumatera Utara tersebut.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa menjaga kesehatan civitas akademika adalah amanat pasal 79 dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini sudah banyak negara yang meliburkan sekolah untuk menghindari penularan korona, termasuk beberapa daerah di Indonesia juga sudah meliburkan kegiatan sekolah.   

“Di beberapa provinsi dan daerah lain, sekolah TK sampai SMA dan universitas mulai senin diliburkan 14 hari ke depan, belajar di rumah karena Pandemi Virus Corona,” ungkapnya.

“Saya berharap pemerintah Riau melakukan langkah serius dalam penangan kasus ini, melakukan prosedur pencegahan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di kabupaten, serta instansi terkait lainnya seperti dinas kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, kesehatan para pelajar dan civitas akademika menjadi prioritas utama.

Liburkan Sekolah 

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar, setelah menerima surat resmi dari pemerintah pusat melalui Badan Pendidikan Nasional (BPN), dan imbauan Presiden Joko Widodo, langsung mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK/MA, mulai Senin (16/3/2020) besok. 

Keputusan ini diambil setelah Gubernur Riau mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, dan memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai tanggal 16-30 Maret 2020.

“Mencermati tentang kasus Covid 19 di Tanah Air, dan juga kita mendapatkan pernyataan, dari Presiden RI Joko Widodo pada minggu ini, serta mencermati surat edaran dari BPN, maka malam hari ini kami mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan jajaran serta bersama Kakanwil Kemenag. Dalam menghadapi situasi kondisi saat ini, kami telah menyepakati, mulai hari Senin kami meliburkan seluruh sekolah, baik sekolah umum dan sekolah swasta,” ujar Gubri, Ahad (15/3/2020) malam.

Tunda ke Luar Negeri

Selain itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri. 

Penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:

"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:

A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.

"Bapak Gubernur telah meminta seluruh tugas ke luar negeri ditunda," ujar Wira Haryoko Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Minggu.

Selain itu, seluruh masyarakat juga diimbau untuk menghindari berkumpul di tempat ramai atau berkerumun di area publik. Imbauan tersebut guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.

Semoga Bumi Lancang Kuning masih aman dan terhindar dari penyebaran virus corona! 

 

Reporter: Tim Riaumandiri.id



Tags Corona