Pelican Crossing di Kota Pekanbaru Masih untuk Gaya-gayaan

Pelican Crossing di Kota Pekanbaru Masih untuk Gaya-gayaan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Meski Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya untuk membenahi fasilitas bagi pejalan kaki, salah satunya dengan menempatkan pelican crossing di jalan protokol, namun untuk realisasinya hingga saat ini tampaknya belum sesuai fungsi.

Fasilitas yang diperuntukkan bisa memberi kemudahan menyeberang jalan bagi pejalan kaki saat kondisi jalanan sedang ramai itu terkesan seperti pajangan dan untuk gaya-gayaan saja. 

Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya pengendara yang belum mematuhi meski pejalan kaki sudah menekan tombol ditandai dengan menyalanya lampu merah sebagai pemberi isyarat untuk berhenti atau memperlambat laju kendaraan.


"Tak ada berhenti, kendaran laju terus tanpa memperdulikan lampu merah yang menyala setelah saya menekan tombol. Entah karena mereka tidak tahu entah karena apa, tak tahulah. Kalau kayak gini sama saja pelican crossingnya seperti pajangan," kata seorang mahasiwa, Angga, yang kebetulan ingin menyeberang di Jalan Jenderal Sudirman, dekat  kantor wali kota lama, yang sudah terdapat fasilitas pelican crossing, Ahad (8/3/2020).

Pantauan di lokasi, memang pelican crossing yang terpasang belum berfungsi optimal. Selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hal itu begitu juga dengan pengendara maupun pengemudi.

Akibatnya masih banyak pejalan kaki yang melintas secara manual tanpa menekan tombol pelican crossing dengan cara menoleh ke kiri dan ke kanan jalan. 

Ada juga yang menggunakan pelican crossing, namun setelah menekan tombol dan lampu merah menyala, tanda tersebut tak dihiraukan oleh pengendara.

Semestinya, usai pejalan kaki menekan tombol, lampu lalu lintas akan otomatis berubah merah dan pengendara harus berhenti. Ada juga lampu yang memberikan aba-aba pada pejalan kaki untuk melintas dengan gambar orang sedang berjalan berwarna hijau.

Hal itu menjadi tanda, pejalan kaki leluasa untuk menyebrang dengan durasi waktu 30-45 detik. Selain lampu, pelican crossing juga memberikan tanda berupa suara.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Pekanbaru, Edi Sofyan, dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi beberapa kali kepada masyarakat.

"Sebenarnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Namun rasa perduli masyarakat dan pengguna jalan masih minim. Pelican crossing itu untuk pejalan kaki dilengkapi zebra cross, marka stop line, lampu lalu lintas dan sirine, tapi itulah mungkin karena pengendara atau pengemudi kurang mengerti atau memang tidak perduli sehingga terjadi seperti itu (tetap jalan saat lampu lalu lintas felican crossing menyala)," kata dia, Ahad (8/3).



Tags Pekanbaru