Kepemilikan Senpi Ilegal

Kepolisian Diminta Awasi

Kepolisian Diminta Awasi

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Nasrudin Nasution meminta aparat Kepolisian mengawasi kepemilikan senjata api ilegal oleh masyarakat.

Hal tersebut perlu dilakukan, terkait keresahan masyarakat dengan adanya masyarakat sipil yang diduga mengantongi senjata api ilegal dan melakukan penembakan di tempat hiburan malam.

"Tentu kita mempertanyakan, kok bisa seseorang bebas menggunakan senjata api yang dimiliki meskipun bukan dalam kapasitasnya. Kepemilikan senjata api oleh seseorang tanpa lisensi atau berizin sudah jelas menyalahi aturan.


Tidak ada hak masyarakat sipil memiliki senjata api. Karena yang berhak memiliki senjata api adalah orang-orang tertentu seperti Kepolisian kemudian orang-orang ter tentu yang memiliki izin," ungkap politisi PPP ini.

Menurut Nasrudin, izin kepemilikan senjata api tidak dikeluarkan dengan mudah. Menurutnya, ada kriteria tertentu yang diberikan sehingga izin kepemilikan jelas. "Karena jika salah memberikan izin, maka ditakutkan akan disalahgunakan sehingga yang tidak saatnya dipergunakan malah dipergunakan. Terlebih untuk hal-hal sepele," sebutnya.

Dia mengkhawatirkan, kepemilikan senjata api secara ilegal dapat mengancam kesemalatan ma syarakat lain. "Pihak Kepolisian harus mengawasi dan memperketat penggunaan senjata api terlebih yang beredar di masyarakat," imbuhnya.***