Pengamat Nilai Hal Biasa Terjadi Friksi di Golkar Jelang Pemilihan Ketua Partai

Pengamat Nilai Hal Biasa Terjadi Friksi di Golkar Jelang Pemilihan Ketua Partai

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hasanuddin Pengamat Politik dari Universitas Riau menilai, friksi yang terjadi dalam internal Partai Golongan Karya (Golkar) Riau jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I merupakan hal biasa di partai berlambang pohon beringin itu. Namun, jika berlarut-larut akan menguras energi partai.

"Saya melihat itu sebagai dinamika internal parpol, bahwa ada gesekan-gesekan dan seterusnya itu adalah persoalan yang wajar saja di dalam partai," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (3/3/2020) usai jadi pembicara diskusi terkait pilkada di Balai Adat LAM Riau, Pekanbaru.

Menurut dia, orientasi partai politik memang untuk mendapatkan kekuasaan, sehingga individu-individu yang terlibat di dalamnya pun berupaya mendapatkan kekuasaan.


"Pada level itu adalah terjadi (friksi), karena kekuasaan itu sedikit, maka kemungkinan terjadi konflik itu ada. Itu dalah dinamika yang wajar-wajar saja di partai politik," katanya.

Namun, kata dia, kalau konflik itu terjadi berlarut-larut dalam jangka yang panjang, niscaya menguras energi partai. Dampaknya, partai tidak lagi fokus pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

"Seharusnya difokuskan bagaimana memenangkan pilkada, tapi kemudian tercurah bagaimana menyelesaikan konflik. Itu kerugian kalau terfokus pada pengelolaan konflik," tutupnya.

Diketahui, Mahkamah Partai Golkar telah mengembalikan jabatan Syamsuar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Siak, dan dimungkinkan bisa maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Provinsi Riau. Keputusan Mahkamah Golkar tersebut mendapat kecaman dari loyalis bakal calon petahana Arsyadjuliandi Rachman.

Ketua Steering committee (SC) Musda Partai Golkar Masnur, yang juga loyalis Andi Rachman menyatakan kekecewaannya. Dia menilai keputusan mahkamah partai itu sangat tidak benar. 

"Saya bicara pribadi saya, karena saya pengurus. Kita lihat rekontruksi hukum. Kalau mereka (mahkamah partai) mau ambil putusan, pasti ada pemanggilan para pihak. Tapi ini tidak ada sama sekali," ujarnya kepada wartawan.

 

Reporter: Rico Mardianto



Tags Politik