Kejati Sorot Pengadaan Komputer di Disdik Riau TA 2018

Kejati Sorot Pengadaan Komputer di Disdik Riau TA 2018

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan pemetaan terhadap proyek pengadaan komputer/laptop di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya kegiatan dalam proyek yang dikerjakan tahun 2018 lalu itu.

Adapun komputer/laptop yang diadakan tahun 2018 itu digunakan untuk persiapan peralatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA/SMK sederajat di Riau. Penanganan perkara dilakukan oleh tim penyelidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Lagi dilakukan pemetaan. Karena kegiatannya banyak di situ, pengadaan. Lagi dipetakan," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Kamis (27/2/2020).


Dalam pengusutan perkara tersebut, pihaknya kata Hilman, juga masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Salah satunya, dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi.

"Itu lagi minta keterangan," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Dalam proses tersebut, lanjutnya, pihaknya berusaha memastikan, apakah ada penyimpangan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh institusi yang dipimpin oleh Rudyanto itu.

"Tim lagi bekerja. Nanti kita lihat, apakah ada penyimpangan atau tidak," pungkas Hilman Azazi.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik Riau telah diklarifikasi. Seperti yang terlihat pada Selasa (18/2) kemarin di kantor Kejati Riau.

Ada seorang pegawai yang diketahui bernama Nurizal AR. Dia mengenakan seragam PNS yang di lengannya tertera tulisan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Nurizal datang bersama dua orang rekannya.

"Iyo, Iyo, Iyo (iya,red)," kata dia saat itu membenarkan jika dirinya diklarifikasi terkait pengadaan komputer/laptop untuk UNBK.

Saat ditanyakan mengenai nilai kegiatan tersebut, dia mengaku tidak tahu. "Tidak tahu lah. Kami kan menerima dalam bentuk barang aja," singkat dia sambil berlalu.

Disinyalir ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. 

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.

Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi. Dimana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.



Tags Korupsi