Hingga Pekan Kedua Februari, 305 Tersangka Narkoba di Riau Dijebloskan ke Penjara

Hingga Pekan Kedua Februari, 305 Tersangka Narkoba di Riau Dijebloskan ke Penjara

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Hingga pekan kedua Februari 2020, pihak kepolisian di Riau telah mengungkap sebanyak 215 kasus narkoba. Dari jumlah itu, 305 tersangka telah dijebloskan ke dalam penjara.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (9/2/2020). Dikatakan dia, pengungkapan itu dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) dan satuan wilayah (Satwil) yang ada di Bumi Lancang Kuning.

"Tangkapan ini (pengungkapan 35 kilogram sabu di Dumai,red) adalah kasus yang ke-215. Dan ini adalah kasus narkotika jenis sabu yang ke-188," ujar Sunarto kepada Haluan Riau –jaringan Haluan Media Group–.


215 kasus yang diungkap itu, kata dia, melibatkan ratusan pelaku. Semuanya telah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 305 orang" lanjut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Lanjut dia, ratusan pelaku itu melibatkan berbagai macam profesi. Seperti, pegawai negeri sipil (PNS) ada 3 orang, swasta 5 orang, dan wiraswasta 48 orang. Lalu, petani 103 orang, pelajar dan mahasiswa sebanyak 17 orang, dan buruh 2 orang.

"Pengangguran sebanyak 25 orang, dan profesi lainnya ada 102 orang," kata dia.

Selain itu, kata dia, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti narkotika. Untuk sabu, telah disita sebanyak 98,21 kilogram. Sementara ekstasi, polisi menyita sebanyak 901 butir.

"Kita juga menyita 5,48 kilogram ganja, dan 9.804 butir pil Happy Five," beber mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Dirincikannya, sepanjang tahun 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap 26 kasus dengan 29 tersangka, Polresta Pekanbaru menangani 14 kasus dengan 24 tersangka, dan Polres Dumai ungkap 13 kasus dengan 23 tersangka. Lalu, Polres Bengkalis ungkap 22 kasus dengan 36 tersangka, dan Polres Kampar menangani 36 kasus dengan 56 tersangka.

Berikutnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap 20 kasus dengan 26 tersangka, Polres Indragiri Hilir (Inhil) ungkap 2 kasus dengan 3 tersangka, dan Polres Pelalawan ungkap 10 kasus dengan 12 tersangka.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap 6 kasus dengan 10 tersangka, Polres Rokan Hilir (Rohil) ungkap 34 kasus dengan 45 tersangka, dan Polres Siak ungkap 15 kasus dengan 21 tersangka.

"Polres Kuansing (Kuantan Singingi,red) ungkap 11 kasus dengan 12 tersangka, serta Polres Kepulauan Meranti ungkap 6 kasus dengan 8 tersangka," imbuh Kombes Pol Sunarto.



Tags Narkoba