Wabup Serahkan LAKIP 2014 dan PENJA 2015

Wabup Serahkan LAKIP  2014 dan PENJA 2015

SIAK (HR)- Wakil Bupati Siak Alfedri menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2014 dan Penetapan Kinerja tahun 2015 Kabupaten Siak.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang diterima Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen dan Kinerja Hendro Wicaksono di Jakarta, Jumat (27/3) kemarin.  

Turut hadir Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman dan diikuti seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, penyusunan LAKIP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Siak dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Siak yang dijabarkan melalui sasaran strategis.

"Oleh karena itu sesuai dengan komitmen Pemkab Siak berupaya memacu kinerja SKPD dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang lebih baik,"ujarnya.

Ditambahkan Alfedri, penyerahan LAKIP ini sebagai salah satu komponen penting dalam tata pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas yang baik.

Hal ini diperlukan suatu pengembangan dan suatu sistem laporan pertanggungjawaban instansi pemerintahan yang tepat, jelas dan terukur. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan bebas dari KKN.

"Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah," jelasnya.

Sebelum acara penyerahan LAKIP tersebut, Menteri PAN-RB mengumpulkan bupati/walikota se Provinsi Riau di ruang kerjanya. Menpan menyinggung masalah zona inti maksudnya wilayah bebas korupsi. Untuk itu Alfedri menegaskan, Siak siap untuk melaksanakan zona inti tersebut.

Sementara itu, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Hendro Wicaksono mengatakan LAKIP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah kepada publik. Tentunya laporan tersebut sudah menjadi kewajiban semua untuk menyusun pertanggungjawaban itu secara baik dan tepat, sehingga bisa diterima masyarakat.

"Penyusunan LAKIP dan Penja merupakan bagian yang penting dalam membangun sistem manajemen kinerja dan membangun sistem integritas," katanya.

Menurutnya, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Riau sudah baik, hanya perlu dorongan yang kuat untuk membangun sistem integritas. Hal-hal yang terkait dengan reformasi birokrasi, perbaikan administrasi kita maupun tata kelola kita sudah dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau karena dalam melakukan penyerahan LAKIP dan Penja secara bersamaan dan tepat waktu. Tidak seperti daerah lain.

 Disiplin dan ketepatan waktu sangat penting untuk akuntabalitas keuangan dan akuntabilitas kinerja.

"Sebelumnya Plt Gubri menyerahkan penyerahan LAKIP tahun 2014 dan Penja tahun 2015 dan diikuti oleh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau," pungkasnya.(adv/humas)