Mengadu ke DPRD Pekanbaru Soal Honor, RT/RW: Kami Menuntut Hak Terkesan Seperti Pengemis

Mengadu ke DPRD Pekanbaru Soal Honor, RT/RW: Kami Menuntut Hak Terkesan Seperti Pengemis

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hingga kini kepastian pembayaran honorarium RT/RW di Pekanbaru belum jelas. Kondisi ini menyulut protes dari kalangan RT/RW. Bahkan, untuk menuntut keringatnya, RT/RW sampai berjuang dan mengadu ke DPRD Pekanbaru, Senin (3/2/2020) sore.

"Kita lihat di SK ini, katanya honor sementara Sekko bilang insentif. Inikan sudah berbeda. Ini kami menuntut hak terkesan seperti pengemis. Termasuk datang ke DPRD ini," kata Perwakilan RT/RW Marpoyan Damai, Agus, saat mendatangi DPRD Kota Pekanbaru.

Perwakilan RT/RW lainnya, Bambang Hermanto, mengatakan, honor RT/RW mandek. Pada tahun 2018 dianggarkan 10 bulan sementara yang dibayar 8 bulan.


"Tahun 2019 dianggarkan 10 bulan dibayar 7 bulan. Beberapa hari lalu kita rapat dengan Sekko untuk insentif RT/RW 2020 dibayar 6 bulan dari yang dianggarkan 10 bulan," terangnya.

Perwakilan Forum RT/RW se-Pekanbaru ini, mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Perwakilan ini diterima langsung Komisi I yang dipimpin oleh Doni Saputra, Wakil Ketua Krismat Hutagalung serta Sekretaris, Isa Lahamid. 

Hadir juga anggota Komisi I lainnya yakni, Ida Yulita Susanti, SH, MH, Zainal Arifin, Firmansyah, Victor Parulian dan Indra Sukma.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, saat menanggapi masalah yang menimpa RT dan RW ini, mengatakan jika melihat Surat Keputusan (SK) Walikota No 21 Tahun 2016, masalah yang dihadapi RT/RW terkait masalah honorarium.

"Bahasa ini bukan insentif, tapi honor. Kalau dilihat SK ini, dibuat Walikota naik pada periode kedua," ucapnya di hadapan RT/RW.

Menurutnya, SK yang ditandatangani walikota tersebut, tidak relevan dengan yang ada saat ini. Sebab, Perda APBD setiap tahun berubah seiring dengan Perwako APBD berikut penjabarannya.

"Karena tidak ada regulasi yang jelas, kita mendorong pemerintah menerbitkan Perwako baru sesuai APBD tahun 2020," ungkapnya.

Komisi I berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang menimpa RT/RW saat ini. Bahkan, camat dan lurah akan diundang dalam RDP guna mempertanyakan honor RT/RW.

"Apalagi tahun ini proyek multiyears sampah berakhir. Kita berharap pengelolaan sampah dikembalikan ke RT/RW lagi bukan pihak ketiga," pinta Ida.

Anggota Komisi I lainnya, Zainal Arifin, mengaku prihatin dengan kondisi RT/RW saat ini. Dia bahkan blak-blakan pemerintah saat ini memberi janji manis saja.

"Kalau saya ilustrasikan Pemko ini kayak BPJS. Keinginan besar tenaga kurang, program banyak duit tak cukup. Semua tergantung, ini yang kita rasakan," cetusnya.