Tak Kuorum dan Minim Kepala SKPD

Rapat Paripurna Ditunda

Rapat Paripurna Ditunda

PEKANBARU (HR)-Rapat Paripurna di DPRD Riau dengan agenda mendengarkan jawaban Fraksi terhadap tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Pengembangan Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal, Kamis (17/9) terpaksa tertunda.

Pasalnya, kehadiran kepala satker tidak ada hadir dan rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, karena hanya dihadiri 28 anggota dari 59 anggota DPRD Riau.

Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur langsung mengajukan interupsi saat Sunaryo yang memimpin rapat paripurna membacakan pembukaan rapat paripurna."Apakah rapat paripurna kita ini sudah kuorum, saya juga lihat tidak ada satupun kepala SKPD yang hadir. Padahal, kehadiran SKPD perlu mendengarkan ranperda ini," ujar Masnur.

Menanggapi interupsi Masnur, Sunaryo melanjutkan, membacakan pembukaan paripurna tersebut tidak kuorum.Disebutkannya, dalam paripurna ini hanya 28 anggota DPRD Riau yang hadir.

Kemudian, tidak hadirnya kepala SKPD , kata Sunaryo, karena kepala SKPD sedang  mengikuti kegiatan Training of Trainer (TOT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka wajib hadir TOT tersebut selama dua hari.

Disebutkannya, paripurna ini seharusnya, dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

"Namun, paripurna ditunda karena tadi kita kedatangan tamu dari adik-adik mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR). Untuk itu saya tanyakan kepada anggota Dewan yang
Rapat
hadir karena tidak memenuhi kuorum dan kepala SKPD tidak hadir, apakah sepakat untuk menunda paripurna ini," ujar Sunaryo.

Paripurna baru digelar pukul 12.30 WIB dihadiri Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.Setelah paripurna ditunda, Plt Gubernur terlihat mengenakan masker N95 langsung meninggalkan ruangan paripurna.

Plt Gubri menjelaskan, ketidakhadiran kepala SKPD karena sedang mengikuti kegiatan TOT bersama KPK "Kegiatan itu digelar selama dua hari. Dan mereka baru selesai pukul 17.00 WIB," terang Arsyadjuliandi. (rud)