BEM Stifar Riau Terpilih Jadi Penyelenggara PIMFI dan RTT Ismafarsi 2021

BEM Stifar Riau Terpilih Jadi Penyelenggara PIMFI dan RTT Ismafarsi 2021

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – BEM Stifar Riau yang diwakili demisioner ketua BEM Stifar Riau 2018-2019 mengikuti agenda Pra-Musyawarah Nasional (Pramunas) XVIII Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) yang dilaksanakan oleh Himmafar ISTN Jakarta di Depok, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan IPLF pada tanggal 27-30 Januari 2020, kemudian dilanjutkan dengan Pramunas 30 Januari 2020 – 01 Februari 2020 yang mana mengangkat tema “THE EVOCATIONS OF PHARMACEUTICAL FOR A BETTER WORLD HEALT”.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah merumuskan strategi operasional Ismafarsi satu periode ke depan, mempererat silaturahmi antar mahasiswa farmasi seluruh Indonesia, melahirkan kader dengan ide atau gagasan pergerakan yang kompeten dalam ‘transfer ilmu” pada generasi Ismafarsi selanjutnya, mendorong terbentuknya kader Ismafarsi yang berpikir kritis, cerdas, progresif-revolusioner serta dapat mengkaji dan menentukan sikap terhadap permasalahan farmasi yang ada di nasional dan daerah serta menyusun usulan draf AD/ART Ismafarsi ke depan.


Pada kegiatan ini juga terdapat sidang pemilihan host Rakernas, dan PIMFI. Terkait pemilihan host Rakernas hanya Universitas Surabaya yang mengajukan diri. Setelah dilakukan voting maka terpilihlah Universitas Surabaya sebagai host pramunas ismafarsi.

Kemudian terkait host PIMFI terdapat tiga kandidat yang mengajukan diri yaitu Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Prisma Manado dan Stifar Riau kemudian setelah dilaksanakan proses diskusi dan tanya jawab dilaksanakan voting, hasilnya: Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (14 suara), Universitas Prisma Manado (2 suara) dan Stifar Riau (44 suara). Maka dengan itu diputuskan untuk Stifar Riau sebagai pemenang tender PIMFI 2021.

Sekretaris Jendral (Muh Dzikri Ramadhan – Universitas Alghifari, Bandung) ISMFARSI menyampaikan bahwa Stifar Riau merupakan kampus besar yang sudah memiliki pengalaman dalam melaksanakan event nasional ismafarsi. "Ditambah lagi kegiatan ini juga akan didukung oleh demisioner ketua BEM Stifar Riau (Sandika) yang memiliki banyak relasi, yang membuat saya percaya bahwa event PIMFI 2021 ini akan suskes” ujarnya.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk BEM Stifar Riau sebagai host terpilih dan RTT. Stifar Riau telah memiliki pengalaman untuk menjadi pelaksana event nasional ismafarsi, sehingga tidak diragukan lagi kenapa Stifar Riau terpilih menjadi host event kali ini. Saya harap Stifar Riau untuk event PIMFI dan RTT pada tahun 2021 tersebut. Semoga nantinya akan lebih meriah dan sukses dibandingkan event sebelumnya yang memang sudah sangat luar biasa” ungkap Korwil Sumatera 2, Kurlila Pela Hayati  dari Universitas Kader Bangsa, Palembang.

“Terima kasih banyak atas kepercayaan seluruh ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Farmasi se Indonesia terkait kegiatan PIMFI ini. Kami berharap adanya masukan terkait kegiatan ini agar nantinya dapat berjalan dengan maksimal dan sebaik mungkin. Kami berharap seluruh LEM se Indonesia dapat mempersiapkan seluruh delegasi agar nantinya bisa mengikuti kegiatan PIMFI ini” ujar Demisioner BEM Stifar Riau, Sandika Syaputra.

Dalam kegiatan ini juga membahas terkait Rancangan Undang-Undang Farmasi dan PMK no.3 Tahun 2020 yang banyak menimbulkan polemik dimasyarakat dengan melakukan konferensi pers denga tuntutan sebagai berikut:

  1. Menolak dengan tegas PERMENKES RI No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. 
  2. Menuntut Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mencabut PERMENKES tersebut dan segera merevisi pasal bermasalah yang merugikan profesi kefarmasian. 
  3. Mengecam Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (HISFARSI) yang tidak tegas dalam memprotes PERMENKES tersebut dan menuntut lebih serius dalam melindungi, memperjuangkan dan menjaga hak martabat profesi. 
  4. Menuntut Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) untuk menyegerakan Rancangan Undang-Undang Kefarmasian (RUU KEFARMASIAN)  sebagai solusi terbaik atas permasalahan ini guna menjaga marwah profesi agar tidak muncul kembali peraturan lain yang merugikan profesi kefarmasian.
  5. Mengajak teman-teman profesi kefarmasian di seluruh indonesia untuk ikut melayangkan protes terhadap PERMENKES RI No. 3 Tahun 2020 dan menyebarluaskan pesan ini ke khalayak ramai.