BKD Riau: Pejabat yang Positif Narkoba Sudah Dicopot

BKD Riau: Pejabat yang Positif Narkoba Sudah Dicopot

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menyatakan pihaknya telah mencopot pejabat yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan belum lama ini.

"Pejabat yang positif narkoba sudah kita berhentikan dari jabatannya. Ini sesuai arahan pimpinan," kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kamis (29/1/2020).

Dia mengungkapkan, dari hasil tes urine beberapa waktu lalu, diketahui ada 25 aparatur sipil negara (ASN) positif menggunakan narkoba. Untuk memberikan efek jera, para ASN tersebut akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan dicopot dari jabatan.


Selain ASN, sebanyak 23 tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di berbagai satuan kerja telah dipecat karena positif menggunakan narkoba.

"Kalau dia THL langsung dipecat oleh OPD masing-masing," tegas Ikhwan.

Sebelumnya, sebanyak 250 pegawai yang terdiri dari ASN dan honorer di lingkungan Pemprov Riau menjalani tes urine tahap ketiga pada Rabu (15/1/2020) di Kantor Gubernur Riau.

Tes urine terhadap pegawai di sejumlah OPD ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bekerja sama dengan Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Kepala Badan Kesbangpol Riau Chairul Riski mengatakan tes urine dilakukan bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali. Jika tidak mengikuti tes urin akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Ini instruksi pimpinan. Kita ingin seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau bersih dari narkoba. Bagi THL (tenaga harian lepas) positif narkoba langsung dipecat, bagi PNS langsung diproses," kata Chairul kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Reporter: Rico Mardianto