Mahfud MD Tanya Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Mana yang Dirugikan?

Mahfud MD Tanya Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Mana yang Dirugikan?

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ribuan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law cipta lapangan kerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) siang.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk buruh. Bahkan ia siap membantu menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak pembahasan Omnibus Law.

"Nanti masukan saja akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR, kami koordinasi terus. Ya disampaikan saja ke DPR nanti. Kalau sejauh yang saya ikuti (perkembangannya) justru buruh diutamakan di situ," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020).


"Tapi coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR, sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," Mahfud menambahkan.

Meski demikian, Mahfud tak mempermasalahkan demonstrasi penolakan pembahasan Omnibus Law asalkan tidak membuat kerusakan.

"Eggak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tidak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian meminta masyarakat tidak salah paham dan memahami Omnibus law.

Lebih lanjut, draf Omnibus law yang diajukan ke DPR terkait cipta lapangan kerja, bukan Omnibus Law investasi.

"Harus dipahami dulu secara lengkap bahwa Omnibus law itu bukan Omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja," ucap Mahfud.

Mahfud kemudian mengkalim RUU Omnibus Law Cipta lapangan kerja bakal menguntungkan para buruh. Sebab lapangan kerja semakin terbuka serta mempermudah menyederhanakan perzinan investasi.

"Caranya mempermudah, menyederhanakan, perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Makanya dibuat Omnisbus law untuk mempermudah perizinan," ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu menyebut draft RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah ada di DPR. Kendati demikian pembahasannya dilakukan usai DPR reses.

"Sudah, sudah. sudah habis reses nanti, DPR kan terus memulai kembali (pembahasan)," katanya.