Pemerintah akan Bubarkan Sepihak

Pemerintah akan Bubarkan Sepihak

DURI (HR)-Jumlah koperasi di Kecamatan Mandau terbanyak di Kabupaten Bengkalis. Namun sayang hanya sekitar 35 persen koperasi di Kecamatan Mandau yang masih aktif. Selebihnya berada dalam kondisi mati suri alias tidak jalan.

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis. H Jamaludin menjelaskan ada sekitar 300 koperasi yang ada di Mandau. Tapi kebanyakan sudah tak aktif lagi.

"Bagi Koperasi yang tidak aktif akan dilakukan pembubaran sepihak dari pemerintah,"jelas Jamaluddin di sela-sela penyuluhan pendirian koperasi di Duri, Kamis (27/3).

Dikatakannya ada tiga pihak yang bisa melakukan pembubaran koperasi. Yang pertama pembubaran dapat dilakukan oleh anggota koperasi. Kedua oleh pengadilan jika koperasinya telah pailit. Selanjutnya pembubaran dapat dilakukan oleh pemerintah.

Pembubaran oleh pemerintah dilakukan dengan beberapa prosedur. Diantara pemberitahuan melalui media massa sebelum dibubarkan. Hal itu dilakukan agar tidak ada penuntutan secara hukum oleh pengurus koperasi yang dibubar tadi," ujar Jamaludin.

Kendati demikian, tambahnya, sebelum dilakukan pembubaran, pemerintah melalui Dinas Koperas dan UMKM terlebih dahulu akan meningkatkan kinerja pengurus koperasi serta memberikan pemahaman dan memberi bantuan. (sus)