Gubernur Riau Sebut Kepala Daerah Bisa Manfaatkan Program TORA di Momen Pilkada

Gubernur Riau Sebut Kepala Daerah Bisa Manfaatkan Program TORA di Momen Pilkada

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar meminta bupati dan wali kota untuk memanfaatkan percepatan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) tahun 2020. Pada 2019, pelaksanaan TORA dia nilai tidak berjalan maksimal.

Hal itu Syamsuar sampaikan dalam sosialisasi percepatan penyelesaian kegiatan TORA di Provinsi Riau tahun 2020 yang diadakan BPN Kanwil Riau, di gedung daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Senin (13/1/2020).

Pada APBD perubahan Provinsi Riau 2019, kata Syamsuar, Pemprov Riau sudah mengalokasikan anggaran untuk percepatan TORA. Namun tidak berhasil lantaran kurangnya dukungan pemerintah kabupaten/kota.


Menurut Syamsuar, seharusnya pemerintah memanfaatkan ini dalam rangka mengabdi dan bekerja untuk masyarakat. Apalagi, lanjut dia, banyak sekali masyarakat yang memiliki tanah, namun tidak mengetahui prosedur penerbitan sertifikatnya.

Bahkan, kata dia, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk meraup suara bagi kepala daerah yang punya kepentingan maju kembali di Pilkada 2020.

"Ini kesempatan di momen pilkada. Ini bisa sekaligus 'jualan' juga, saya kasih strategi karena saya sudah berkali-kali ikut pilkada ini. Artinya, ini kesempatan baik bagi kita untuk membantu rakyat," kata mantan Bupati Siak ini.

Dia menegaskan, program Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini sangat memihak kepada masyarakat, tinggal bagaimana pemerintah daerah melaksanakannya.

Syamsuar menambahkan, kegiatan TORA juga bisa menekan kasus karhutla karena banyak kebakaran terjadi di lahan tidur atau lahan tak bertuan ketika musim kemarau.

"Tak perlu ragu karena ini instruksi Presiden Jokowi. Kalau kita manfaatkan tanah-tanah ini, rakayat akan sejahtera karena mereka memiliki lahan yang jelas, ada kepastian hukum," tambah Syamsuar.

"Penegak hukum sudah mem-back-up kita, karena ini betul-betul untuk kepentingan rakyat. Dan itu sudah diarahkan Presiden Jokowi, jangan ragu-ragu lagi, bahkan sudah ada tindak lanjut surat dari Kapolri dan Kejaksaan," kata dia.


Reporter: Rico Mardianto