Soal Tangkapan Barang Seludupan, Kapolda Riau: Barang-Barang Ini Merusak Perekonomian Kita

Soal Tangkapan Barang Seludupan, Kapolda Riau: Barang-Barang Ini Merusak Perekonomian Kita

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan barang-barang seludupan hasil tangkapan yang dipamerkan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Muara Takus 2019 di lapangan Kantor Gubernur Riau, Kamis (19/12/2019) pagi, merusak perekonomian lokal.

Pasalnya, salah satu hasil tangkapan yang paling menyita perhatian, rokok merek Luffman, tidak memiliki label cukai. Padahal pajak yang harus dikeluarkan per kotak rokok sekitar Rp4.500. 

"Barang-barang ini merusak perekonomian kita, bahkan merugikan negara. Rokok ini harusnya mengeluarkan pajak per kotaknya 4.500," ucapnya saat menjelaskan berbagai hasil tangkapan kepada wartawan. 


Selain rokok merek Luffman sejumlah 605 kardus, ada juga baju bekas, ponsel rekondisi sebanyak 1.197 buah, dan 946 karung bawang bombai hasil tangkapan yang diklaim akan merugikan perekonomian lokal. 

"Kita mau dijadikan pemakai barang-barang bekas. Padahal kita kan bisa beli yang baru? Ponsel, apalagi baju bekas itu juga tidak terjamin kebersihannya. Nah, bawang-bawang bombai ini juga akan merusak perekonomian kita," jelasnya. 

Selain barang-barang di atas, 4 ekor singa, seekor leopard, beberapa ekor belangkas dari total 6.000 ekor, 58 kura-kura, dan 7 kubik olahan kayu hasil tangkapan Ditreskrismus juga dipamerkan pada kesempatan tersebut. 


Reporter: M. Ihsan Yurin