Dubes Korsel Minta Kerugian 470 Warga Negaranya di Jiwasraya Segera Dikembalikan

Dubes Korsel Minta Kerugian 470 Warga Negaranya di Jiwasraya Segera Dikembalikan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Nasabah PT Jiwasraya (Persero) yang dililit masalah keuangan itu juga terdapat 470 warga negara Korea Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Dubes Korsel untuk Indonesia Kim Chang-Beom dalam pertemuan dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dalam pertemuan itu Dubes Korsel Kim Chang-Beom menyampaikan ada 470 warga Korsel yang mengalami dampak kerugian dari persoalan keuangan yang melilit Jiwasraya.


Kerugian warga negara Korsel akibat Jiwasraya ini menjadi perhatian khusus bagi Dubes Korsel. Mengingat, warga negara Korsel sudah sejak lama berbisnis di Indonesia.

“Kami berharap, persoalan ini segera diselesaikan dalam waktu yang singkat. Sehingga warga kami bisa mendapatkan pengembalian dana sesegera mungkin sebagai bentuk upaya meningkatkan lingkungan investasi yang baik serta menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.” papar Kim Chang-Beom.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, Komisi XI DPR RI berkomitmen membantu serta memfasilitasi pengembalikan dana 470 warga Korea Selatan di PT Jiwasraya tersebut.

"Komisi XI DPR RI akan all out untuk membantu demi menjaga hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan," tegas Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

Dito menjelaskan, DPR telah melakukan berbagai langkah dalam menyikap kasus Jiwasraya yang gagal membayar klaim nasabah tersebut.

"Kemarin kami baru selesai rapat dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian, siangnya ada pertemuan khusus mengenai Jiwasraya. Kami sangat memperhatikan sekali kasus ini. Sehingga, kami akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN,” ujar Dito menanggapi Dubes Korsel Kim Chang-Beom.

Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, baik secara resmi maupun tidak resmi, dia sudah bertemu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dito menjelaskan, Wamen BUMN sangat menaruh perhatian besar twrhadap persoalan Jiwasraya dan akan segera menyelesaikannya dalam kurun waktu dekat.

“He fully aware about Jiwasraya dan mereka sudah membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri dari empat BUMN yaitu BTN, Telkom, KAI dan Pegadaian. Dan ini sudah dikasih ijin oleh OJK untuk kurun waktu 6 bulan untuk investor masuk. Deadline-nya sampai bulan Mei dalam 6 bulan mendatang,” tandas legislator dapil Jateng VIII ini.


Reporter: Syafril Amir