6.157 Pelamar CPNS Riau Dinyatakan Lulus Administrasi, Tak Lulus Diberi Masa Sanggah 3 Hari

6.157 Pelamar CPNS Riau Dinyatakan Lulus Administrasi, Tak Lulus Diberi Masa Sanggah 3 Hari

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah menerima daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Tercatat sebanyak 6.158 dinyatakan lulus administrasi, setelah melalui seleksi yang dijalankan oleh panitia seleksi, baik dari BKD maupun BKN. Sebelumnya pelamar yang masuk melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, sebanyak 8.046.

Dari 6.158 pelamar CPNS yang lulus admisnitrasi, untuk formasi tenaga pendidikan sebanyak 3.600 pelamar, formasi tenaga kesehatan 493 pelamar dan untuk formasi tenaga teknis 2.064 pelamar yang lulus administrasi. Pengumuman kelulusan administrasi ini berdasarkan SK Gubernur Riau nomor 205/PENG/2019 tentang kelulusan seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, peserta CPNS yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Dan alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.


“Jadi ada sebanyak 6.158 pelamar CPNS yang lulus administrasi. Sedangkan yang tidak lulus juga memiliki hak untuk melakukan sanggahan. Dan kami memberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan sanggahan mulai tanggal 17 Desember sampai 19 Desember. Silahkan di lihat di situs saat melamar,” ujar Ikhwan Ridwan, Senin (16/12/2019) sore.

Dijelaskan Ikhwan, adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Apabila pelamar mengajukan sanggah lewat dari 3 hari sebagaimana diatur pada poin 2, maka Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut.

“Kalau sanggahan pelamar diterima, Pansel CPNS mengumumkan ulang hasil verifikasi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” jelasnya.

Sementara itu, bagi peserya yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ungkap Ikhwan, wajib mencetak Nomor Kartu Ujian berwarna (tidak boleh hitam putih) di website https://sscasn.bkn.go.id. Dan Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian dan dapat dilihat melalui website https://bkd.riau.go.id.

“Jadi bagi seluruh pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Riau melalui website, jangan sampai lalu dalam membaca pengumuman,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, para peserta kembali akan melanjutkan proses seleksi lainnya, dimana sesuai jadwal pengumuman seleksi administrasi 16 Desember. Masa sanggah 17-19 Desember, pengumuman hasil sanggah 26 Desember. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
 
Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar 22-23 Maret, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang 25 Maret sampai 10 April, penyampaian hasil seleksi 27-30 April. Dan pengumuman hasil 1 Mei 2020, selanjutnya usulan penetapan Nomor Induk Pegawai 1 Mei sampai 15 Juni 2020.

Untuk diketahui Provinsi Riau pada tahun 2019 ini menerima sebanyak 271 formasi, diantaranya, 170 tenaga pendidikan, 22 tenaga kesehatan, dan 79 tenaga teknis.


Reporter: Nurmadi



Tags CPNS