16 Orang Anggota DPS Siak Lulus Ujian Sertifikasi Kompetensi dari DSN

16 Orang Anggota DPS Siak Lulus Ujian Sertifikasi Kompetensi dari DSN

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah tahun 2019. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan terhitung mulai tanggal 11-15 Desember 2019 di Hotel Grand Royal, Kecamatan Siak, Kabipaten Siak, Riau. Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan itu. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang peningkatan kompetensi bagi calon anggota DPS dan untuk mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk calon anggota DPS. 


"Dari 30 peserta yang mengikuti pelatihan, alhamdulilah 9 orang telah berhasil lulus ujian sertifikasi kompetensi tahap pertama dan 7 orang lulus remedial tahap 1 dari DSN-MUI," jelas Wan Fazri Auli.

Salah satu tugas DPS yang telah diberikan oleh DSN, sambungnya, adalah melakukan pengawasan secara periodik pada lembaga keuangan syariah.

"Berdasarkan permenkop Nomor 11 tahun 2017, salah satu syarat untuk mendirikan DPS adalah mendapatkan sertifikasi dari DSN. Jadi, Kabupaten Siak sudah layak untuk mengkonversikan koperasi konvensional, ke koperasi syariah. Dan untuk tanggal 28 Desember nanti, Koperasi Rimba Mutiara akan launching ke koperasi syariah," jelas Kadis Koperasi dan UMKM itu. 

Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik adanya kegiatan ini, terutama karena pentingnya pengetahuan yang harus dimiliki agar masyarakat. Selain itu dapat mendorong kecepatan akses masyarakat dalam pengembangan SDM yang ada bagi pertumbuhan daerah. 

Hal ini tidak lepas dari komitmen Bupati Siak dalam pendirian Koperasi Syariah, dengan menyetujui anggaran perubahan untuk pelatihan calon anggota DPS. 

"Pemerintah daerah juga akan mendukung dan juga mendorong terwujudnya kelembagaan mikro yang berbasis syariah di Kabupaten Siak," ucap Kadis Koperasi dan UMKM tersebut, Minggu (15/12/2019) malam.

Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) dan juga pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota(DPS) Koperasi Syariah, akan terus mendorong dan berupaya agar koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Siak berangsur-angsur akan dikonversi ke Syariah.

Sementara Direktur DSN Institute Azhar mengatakan sertifikat pelatihan akan ditandatangani oleh Kepala DSN Ma'ruf Amin. Dan Kabupaten Siak merupakan yang pertama mengadakan pelatihan ini di Provinsi Riau.

 

Reporter: Darlis Sinatara