BPN Tingkatkan Status Tanah Masyarakat

BPN Tingkatkan Status Tanah Masyarakat

SELATPANJANG (HR)- Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, Suwandi Idris mengatakan, kehadiran institusi yang dipimpinnya di Meranti itu untuk meningkatkan status tanah masyarakat.  

Dengan peningkatan status hal milik atas sebidang tanah milik masyarakat, akan sangat membantu berbagai  kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Dengan memiliki sertifikat tanah maka hak kepemilikan masyarakat terhdap sebidang tanah akan  dilindungi oleh hukum.

Sertifikat tanah itu juga dapat dijadikan agunan untuk membangun usaha bagi masyarakat. Sehingga kehadiran badan Pertanahan Nasional  di daerah menjadi peluang besar meningkatkan status dan juga mampu meningkatkan nilai satuan harga tanah.

"Untuk itu kepada para kepala desa di Kepulauan Meranti agar benar-benar memanfaatkan kesempatan yang diberikan BPN dalam penyerahan sertifikat Prona yang setiap tahun diadakan itu, ungkapnya kepada Haluan Riau  itu,” ungkapnya kepada Haluan Riau baru-baru ini di Selatpanjang.

Untuk itu kepada para kepala desa yang sebelumnya memohon agar diberikan sertifikat Prona itu hendaknya melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Dengan demikian program pengadaaan sertifikat Prona tersebut setiap tahun bisa berjalan dengan baik. Kepala desa harus mampu mengadakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Mulai dari KTP, KK, pembayaran PBB dan administrasinya yang tidak dianggarkan oleh APBN seperti meterai yang dibutuhkan.

Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat kembali akan menyerahkan 520 persil sertifikat tanah program nasional (Prona) pada April mendatang kepada masyarakat. Sementara untuk  tahun 2015 ini BPN telah merencanakan akan menerbitkan 1.520 sertifikat prona yang akan diberikan kepada masyarakat Meranti.

Untuk tahun ini 3 Kecamatan di Kepulauan Meranti akan mendapatkan sertifikat Prona. Yakni Kecamatan Rangsang Barat, Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Kecamatan Tebingtinggi sendiri.

Penyerahan sertifikat itu akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama di bulan April, Juli serta 24 September mendatang, bertepatan dengan Hari Agraria Nasional.(jos)