Bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Prinsip yang Dijalankan HK dan HKI

Bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Prinsip yang Dijalankan HK dan HKI

RIAUMANDIRI.ID,  PEKANBARU - Pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang dilakukan oleh PT Hutama Karya (HK) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bekerjasama dengan anak usaha PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), selama tiga tahun ini, terus berlanjut. 

Dalam perjalanannya, kedua perusahaan ini telah menyelesaikan pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai, sudah lebih dari 80 persen. Dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang, tol sepanjang 131 kilometer ini akan beroperasi. Termasuk ujicoba untuk seksi 1 pada akhir Desember ini. 

Sekretaris Perusahaan HKI, Alfa Haga Rachmady, mengatakan, pihaknya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Hal ini berarti bahwa setiap langkah pekerjaan yang diselenggarakan oleh HKI bersama dengan seluruh sub kontraktornya dipastikan sudah mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. 


“Kami dalam membangun Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) khususnya di Ruas Pekanbaru-Dumai (Pekdum), Hutama Karya sebagai badan usaha jalan tol, selalu memperhatikan aspek pelestarian lingkungan yang tentunya menjadi faktor penting dalam setiap pembangunan infrastruktur,” ujar Alfa, Ahad (8/12/2019).

Dijelaskan Alfa, hal ini disampaikannya mengingat adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak pengadaan material yang menyalahi aturan. Menurutnya, sebagai perusahan besar di bawah BUMN, mereka selalu menjalankan pengerjaan sesuai prosedur. 

“Hutama Karya dan HKI selalu memastikan bahwa penggunaan material-material alam untuk konstruksi jalan tol dari sub-kontraktor dipastikan sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk di dalamnya telah membayar retribusi pajak mineral bukan logam (umumnya disebut galian C), kepada Kas Pemerintah Daerah setempat sesuai amanat Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya. 

“Sudah dipastikan, bahwa seluruh perusahaan penyedia yang bermitra dengan Hutama Karya dan HKI telah menunaikkan kewajiban tersebut. Di samping itu, pada beberapa lokasi pembangunan JTTS ruas Pekdum juga bersinggungan dengan pipa-pipa milik Chevron,” tambahnya. 

Lebih jauh dikatakan Alfa, HK dan HKI senantiasa berkoordinasi secara intens dengan pihak Chevron dalam rangka melancarkan progress pembangunan sekaligus memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas adanya persinggungan tersebut. 

“Terakhir, di ruas Pekdum pula, tengah dibangun 6 perlintasan berupa underpass khusus untuk lalu-lintas kawanan gajah liar di Sumatera, dalam rangka memperservasi ekosistem lingkungan sekitar,” ungkapnya. 

Pembangunan JTTS ruas Pekdum diharapkan dapat meningkatkan akses antara Kota Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau dan Dumai sebagai kota pelabuhan yang banyak menyelenggarakan distribusi industri perminyakan dan agribisnis. Selain itu, Jalan Tol tersebut juga akan memperkuat konektivitas antar daerah serta melancarkan distribusi barang dari pusat-pusat industri ke berbagai daerah di Pulau Sumatera.


Reporter: Nurmadi



Tags Riau