Fraksi PKS di DPRD DKI Masih Buka Peluang Hotel Dibangun di TIM

Fraksi PKS di DPRD DKI Masih Buka Peluang Hotel Dibangun di TIM

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi B DPRD DKI Jakarta sepakat untuk meminta PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyelesaikan desain revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru. Desain tersebut akan dibahas dan disesuaikan dengan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang telah disepakati.

Komisi B menggelar rapat dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan JakPro setelah PMD JakPro dipotong karena DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan pembangunan hotel di TIM. PMD yang awalnya diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Rp 3,106 triliun turun menjadi Rp 2,706 triliun.

"Makanya mungkin forum ini nanti mohon izin, saya akan selesaikan revisi desain termasuk revisi substain dan budgetnya karena berubah. Daripada kita mengawang-awang. Nanti mungkin sekalian kunjungan lapangan ke sana, saya presentasikan di kantor TIM untuk yang barunya dalam waktu 1-2 minggu inilah," ucap Direktur Utama PT JakPro, Dwi Wahyu Daryoto, saat rapat bersama dengan Komisi B, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).


Ketua Komisi B, Abdul Aziz pun menunda rapat tersebut. Kemudian, meminta kepada JakPro untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut.

"Setelah keterangan dari Pak Dwi soal new desain dan juga new business plan. Setelah itu (selesai), kami dikabari untuk sosialisasi dengan anggota dewan. Hingga nanti kita sosialiskan dengan masyarakat. Sementara rapat ditutup dulu, sampai kita bahas business plan," kata Aziz. 

Aziz yang berasal dari Fraksi PKS, menyebut tidak menutup kemungkinan desain baru masih memfasilitasi hotel di TIM. Semua tergantung pada diskusi dan penjelasan dari JakPro, dan pemerintah daerah. 

"Kita melihat kondisi, karena ini kan berjalan terus ini, kita diskusi sama seniman lagi dan seluruh stakeholder, sebenarnya apa sih yang terbaik untuk para seniman ini, kalau seandainya itu (hotel) jalan terbaik untuk dibangun ya silakan bangun. Jadi kita masih berupa opsi, yang harus kita dalami lagi dari seluruh stakeholder," kata Aziz kepada wartawan usai rapat. 

Diketahui, Salah satu pengeluaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang dipangkas adalah PMD untuk JakPro. Pemotongan ini didasari DPRD DKI Jakarta yang tidak sepakat dengan pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Nggak, nggak ada hotel. Dia sudah kita potong Rp 400 miliar. Cuma kita kasih untuk TIM Rp 200 M. Tidak ada boleh hotel. Revitalisasi ya revitalisasi yang baiklah. Jangan sampai ada komersilnya. Kiri-kanan kan sudah ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).