Wako Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020

Wako Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wali Kota Pekanbaru, DR HFirdaus ST MT menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020. Kegiatan itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Kamis (14/11/2019).

Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak-Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto Nomor Kav 40-42, Jakarta Selatan itu, dihadiri seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota. Kehadiran mereka mengingat dengan ditetapkannya Undang-undang APBN TA 2020, terdapat beberapa perubahan kebijakan mengenai transfer ke daerah dan dana desa di 2020 mendatang.

Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan dihadiri oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur PTNDP Kemenkeu dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri.


Materi Sosialisasi ini meliputi sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah TA 2020, penyusunan APBD 2020 berbasis value for money, dan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wako Firdaus mengatakan, dari hasil sosialisasi disebutkan ada tambahan dana transfer untuk kecamatan. Untuk satu kecamatan akan mendapatkan anggaran lebih kurang sebesar Rp100juta. Kemudian ada beberapa yang menjadi catatan baik dari presiden maupun dari pihak kementerian terhadap kelurahan yang tidak mencapai target terhadap pencairannya.

"Apalagi presiden juga menegaskan, terutama terhadap pekerjaan fisik yang sampai awal November 2019 itu masih ada yang belum dilelang. Karena itu presiden mengatakan, Januari 2020 semua pekerjaan fisik sudah harus dilelang," kata Wako.

Untuk yang kemarin saja ada sekitar  Rp31 triliun dana APBN belum dilaksanakan pelelangan pekerjaannya. Sehingga menimbulkan masalah. Makanya presiden meminta OPD terkait untuk saling berkoordinasi.

"Bagi pihak kelurahan dan kecamatan yang tidak dapat menyalurkan tamg sudah disiapkan pemerintah akan dievaluasi," lanjut Wako Firdaus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masih melihat pemerintah daerah sering kali mengalami kesulitan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lantaran anggaran yang di susunan tiap tahun tersebut dalam perjalanannya dihadapkan beragam gejolak ekonomi sehingga pergerakannya sangat dinamis.

Dimana penerimaan maupun belanja bisa bergerak naik-turun jumlahnya. Menurut Sri Mulyani, hal tersebut bahkan menjadi keluhan yang disampaikan para kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Para gubernur, bupati ,walikota lapor ke Presiden, 'Pak ini susah kita kalau ngurusin APBD tuh enggak pasti. Kalau naik (penerimaan) saja kita senang, tapi kalau turun kita enggak tahu cara kelolanya," ungkapnya di hadapan ratusan kepala daerah dalam kegiatan tersebut.

Dalam kondisi menghadapi gejolak perekonomian, menurutnya, pemerintah pusat yang dalam hal itu Kementerian Keuangan, APBN mampu bergerak menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Hal tersebut yang juga seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap APBD.

Namun, melihat kondisi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan mengelola APBD, Sri Mulyani berkelakar mungkin butuh 540 Menteri Keuangan di masing-masing kabupaten/kota untuk bisa mengelola APBD yang sangat fleksibel.

"Padahal kalau jadi Menkeu itu, (faktanya dalam mengelola APBN dihadapkan) enggak selalu naik (penerimaannya), bahkan sering turunnya. Makanya, mungkin kita butuh Menkeu lebih dari 540 di masing-masing daerah, sehingga bisa itu mengelola (APBD) yang bergerak naik-turun," jelasnya.

Sri Mulyani pun menekankan, pada dasarnya APBN dan APBD merupakan instrumen yang digunakan untuk mengelola keuangan negara ataupun daerah, tetap sifatnya tidak fix melainkan fleksibel terhadap fenomena ekonomi yang terjadi.

"Memang kapasitas daerah untuk mengelola dinamika APBD masih perlu untuk ditingkatkan. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama," tutup dia. (ADV)