Wapres: Anak Sekolah Tolak Hormat Bendera Sebaiknya Dibina

Wapres: Anak Sekolah Tolak Hormat Bendera Sebaiknya Dibina

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan kedua siswa SMPN 21 Batam yang menolak hormat bendera merah putih sebaiknya dibina terlebih dulu alih-alih dikeluarkan dari sekolah.

Ma'ruf meyakini dengan bimbingan dan pembinaan, siswa itu akan mendapatkan pemahaman yang baik.

"Karena anak ini masih SMP, sebaiknya tindakannya tidak seperti itu. Tapi dibimbing, dibina, sehingga tidak ujug-ujug," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (28/11).


Ma'ruf menuturkan proses pembinaan itu menjadi tugas guru yang mengajar.

Menurutnya, kedua anak itu selama ini mendapatkan pemahaman yang salah. Oleh karena itu, kata dia, kedua siswa itu harus diluruskan pemahamannya tentang menghormati bendera merah putih maupun menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Ya itu kan paham yang tentu diajarkan, yang sampai pada anak itu bahwa hormat bendera itu hukumnya haram. Itu mungkin. Jadi pandangan yang bisa mempengaruhi anak-anak, makanya diluruskan aja pandangannya, pahamnya," katanya.

Insiden siswa menolak memberi hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan terjadi di sebuah SMPN 21, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pihak sekolah mengaku telah melakukan pembinaan dan pendekatan kepada dua siswa tersebut bersama orang tuanya, namun tidak membuahkan hasil. sekolah akhirnya mengeluarkan dua siswa tersebut.

Belakangan orang tua siswa itu bersuara bahwa alasan anak mereka tak mau menghormati bendera merah-putih karena aturan dalam agama.**