Wagubri Lepas Tim Kelima Satgas Penertiban Kebun Ilegal, Tindakan Tegas Segera Diambil

Wagubri Lepas Tim Kelima Satgas Penertiban Kebun Ilegal, Tindakan Tegas Segera Diambil

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, kembali melepas tim satuan tugas penertiban perkebunan ilegal untuk yang kelima kalinya. Kali ini Wagubri melepas dua tim yang akan bertugas ke Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuansing, Selasa (26/11/2019), di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. 

“Dalam waktu dekat segera kita akan laporkan kepada pak Gubernur. Inikan termasuk tim yang keempat dan kelima, jadi tim pertama ke Rohul, tim kedua Kampar, tim ketiga kemarin Inhu, tim keempat sekarang Pelalawan dan tim kelima ke Kuansing,” ujar Wagubri, usai melepas tim penertiban perkebunan ilegal. 

“Harapan kita dalam lima hari ke depan sudah bisa melaksanakan tugasnya juga. Hasil total yang diajukan oleh lima tim itu nanti akan dipaparkan oleh satgas dalam hal ini pak Erving (Kadis LHK, red), akan disampaikan ke Pak Gubernur di situ akan jelas hasilnya,” ungkap Wagubri.


Mantan Danrem 031/WB ini menegaskan, pihaknya telah mendata perusahaan-perusahaan, ataupun kelompok masyarakat yang membuka lahan tanpa ada izin. Jika terbukti dan menyalahi aturan tidak sesuai dengan peraturan, akan ditindak, sesuai dengan hasil investigasi dari tim penertiban kebun ilegal. 

“Di sini nanti akan jelas mana perkebunan tanpa izin, kemudian ada wilayah yang mungkin bukan peruntukannya, dan sebagainya. Itu semua nanti akan dilaporkan. Setelah dilaporkan itu, pak Gubernur, ada Muspida di sana ada ketua DPRD, nanti akan mengambil sikap apa yang akan dilakukan di sana,” katanya.

“Kalau pengarahan saya tadi, salah kalian (tim satgas, red) mengambil data menyajikan data kepada pimpinan. Itu nanti akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Tapi saya yakin semua data yang diberikan akurat,” jelasnya. 

Sementara itu, Kadis LHK Riau, Ervin Rizaldi, mengatakan, tim yang telah melakukan investigasi ke tiga daerah Rohul, Kampar dan Inhu, telah mendapatkan hasilnya. Dan hasil tersebut akan diekspos kepada Gubernur Riau, unsur Muspida, termasuk media, agar semua tau bahwa apa yang telah dijalankan tim ini sesuai dengan aturan.

“Hasilnya tentu bisa diketahui oleh seluruh kalangan dan terbuka. Kalau ada perusahaan yang melanggar tentu ada sanksinya, dan ada Tim Yustisi yang akan akan memberikan sanksi seusai aturan. Bagi yang bersalah akan dikenakan hukuman. Apa saja bentuk kesalahannya nanti akan diekspos bersama Gubernur Riau, termasuk awak media bisa memberitakannya, semua terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” kata Ervin.


Reporter: Nurmadi