KPAI Berencana Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Pekanbaru

KPAI Berencana Bentuk Satgas Perlindungan Anak di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menilai perlu pembentukan satuan tugas atau Satgas Perlindungan Anak di Kota Pekanbaru.

Hal ini Seto kemukakan berkaitan terjadinya perundungan pelajar SMP negeri di Pekanbaru belum lama ini.

Menurut Kak Seto, langkah cepat pencegahan awal terjadinya kekerasan pada anak yang tertuang dalam Undang-undang, perlu dilakukan agar tidak ada lagi korban.


Seto menuturkan, Satga Perlindungan Anak ini nantinya akan dimulai pada lingkungan masyarakat yaitu RT dan RW, termasuk keluarga. Dia berpendapat anak yang jadi korban kekerasan dalam keluarga bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap temannya di sekolah.

"Satgas Perlindungan Anak ini untuk menghindari benturan yang dialami anak," kata Seto, Rabu (13/11/2019) usai menggelar pertemuan dengan Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Lebih lanjut Seto menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang layak anak. Hal ini dia nilai sejalan dengan apa yang dilakukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau yang hadir mengunjungi sekolah-sekolah.

Selain itu, menurut Seto dinas pendidikan dan pihak sekolah juga berperan penting dalam mencegah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu, Seto berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru membincangkan hal tersebut.

"Kami ingin pertanyakan, seberapa jauh pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah. Juga ingin mendengarkan penjelasan mereka. Karena bukan pelajar SMP saja yang mengalami ini, dari informasi yang kami terima, di sekolah dasar pun pernah terjadi," ungkap Seto.

Menurut Seto, kejadian kekerasan pada anak di Pekanbaru terkesan kurang perhatian. Seto meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di Pekanbaru.

"Bila perlu ada sanksi terhadap pihak sekolah dan kepala sekolah supaya kejadian ini bisa dijadikan pembelajan oleh sekolah-sekolah lainnya. Yang paling bertanggung jawab adalah gurunya," tegas Seto.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP negeri di Kota Pekanbaru berinisial F (14) mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Mirisnya, perisitiwa itu tejadi di hadapan seorang guru kelas yang sedang bermain handphon.

Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros.

Reporter: Rico Mardianto