Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Riau Siapkan Program Bawaslu Masuk Desa

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Riau Siapkan Program Bawaslu Masuk Desa

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyiapkan program Bawaslu Masuk Desa untuk Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko pengawasan di tiap desa yang berguna untuk menyosialisasikan pertaruan terkait pilkada sekaligus sebagai tempat penerimaan aduan dugaan pelanggaran pilkada. 

Selain itu, dia mengatakan Bawaslu akan melibatkan tokoh masyarakat yang memunyai pengaruh, seperti kepala desa, apartur pemerintahan desa, kaur, kepala dusun, termasuk ketua BPD hingga RT/RW. 


"Kita berikan pemahman-pemahaman terkait aturan pilkada karena mereka yang jadi tempat masyarakat bertanya tentang bagaimana cara memilih dan segala macam," kata Rusidi, Sabtu (9/11/2019).

Menurut dia, program ini sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan adanya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). 

"Hanya saja, permasalahannya adalah dalam UU Pilkada masih disebutkan sebagai pengawas pemilu lapangan (PPL)," ujarnya.

Kendati begitu, menurutnya perbedaan penyebutan tersebut tidak jadi persoalan karena dasarnya adalah pelaksanaan pengawasan. 

Pilkada serentak 2020 di kabupaten/kota se-Riau akan diselenggarakan di sembilan daerah yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, dan Kota Dumai.


Reporter: Rico Mardianto