Menteri Agama Akui Sengaja Lontarkan Isu Cadar dan Celana Cingkrang

Menteri Agama Akui Sengaja Lontarkan Isu Cadar dan Celana Cingkrang

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf bila beberapa pernyataan yang terlontar darinya menjadi polemik. Dia mengatakan mengeluarkan pernyataan tersebut agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada.

Dia memberi contoh soal larangan menggunakan cadar di lingkungan instansi pemerintahan dan tentang celana cingkrang. Wacana tersebut dilontarkan karena PNS memang memiliki aturan berpakaian.

"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan. Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi," kata Fachrul di Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Fachrul mengatakan masalah cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang. Dia memberi ilustrasi soal aturan membuka helm di suatu kawasan terkait keamanan.

"Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget. Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakkan muka supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang nggak terkejut lagi," ujar dia.

Fachrul menekankan pernyataan-pernyataan kontroversial itu dibuatnya untuk sebagai pengingat awal. Dia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi. Demikian juga pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.

Fachrul mengatakan pernyataan tersebut dilontarkan karena paham khilafah dinyatakan bertentangan dengan Pancasila. Dia mengungkit soal pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa rasanya nggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung," ujar dia.

"Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu karena telah didahului oleh pembubaran HTI," imbauh Fachrul.