Dewan: Kembalikan Lahan Kelompok Tani

Dewan: Kembalikan Lahan Kelompok Tani

BAGANSIAPIAPI (HR)-Komisi A DPRD Rokan Hilir menerima masyarakat Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Selasa (24/3). Sementara anggota Komisi A HM Bachid meminta pemerintah mengembalikan lahan kelompok tani.


Komisi A mendapat pengaduan sengketa lahan 450 hektare Kelompok Tani Putra Bakti yang telah dikuasai pihak Yayasan Pondok Pesantren Annadwa.

Masyarakat diterima di ruang Komisi A sekira pukul 13.11 WIB, Selasa (24/3), di antara yang hadir dari Komisi A, Ketua Abu Khoiri, anggota, Bachid Madjid, M Ridwan, Afrizal, Jaerli Silalahi, Bahtiar, sementara anggota kelompok tani diwakili M Kholid.

Usai pertemuan dengan masyarakat, Ketua Komisi A, Abu Khoiri mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan masyarakat dan belum bisa mengambil kesimpulan.

Dalam pada itu, anggota Komisi A lainnya, HM Bachid Madjid menilai, lahan tersebut harus dikembalikan kepada mayarakat. “Kita mendesak pemerintah sekarang ini untuk mengembalikan lahan itu kepada rakyat.

 Annadwa tu di Sumatera Utara, kenapa ambil hutan di Riau ko. Hutan segalo macam, harus dikembalikan kepada rakyat,” katanya kesal.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, M Kholid, anggota Kelompok Tani Putra Bakti menjelaskan kronologis kejadian, di mana Desa Bangko Bakti membuat kelompok tani yang terpadu dengan mengelola lahan masyarakat yang telah ada, yaitu di antara, lokasi Caltex Jalan Persada l dengan luas lahan masyarakat seluruhnya sebanyak 1.131 ha.

 Agar dapat dijadikan lahan terpadu untuk percontohan kelapa sawit, yang pada hakekatnya, untuk kesejehataraan masyarakat Bangko Bakti.

Maka atas nama masyarakat waktu itu, Khalifah Rasyid (alm), Khalifah Sari (alm), Khalifah Djamil (alm), Khalifah Opuk (alm), Khalifah Syarif (alm), H Simbolon (alm), H Abdul Hamid (alm), Buyung (alm), Umar, Ibrahim, H Ahmad Toha (alm) memberikan dorongan.

Mereka mendorong pemerintah dengan program meningkatkan kesejahtaraan masyarakat, dengan ini pula mereka memohon kepada pengurus Kelompok Tani Putra Bakti, agar terus melanjutkan pembinaan. “Jadi dibentuklah Kelompok Tani Putra Bakti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibu Buniarsih, sebagai bapak angkat, 26 Desember 1998, mengembalikan lahan 200 ha dan 250 ha kepada pengurus Kelompok Tani Putra Bakti, dikarenakan krisis moneter, keterlambatan dan hambatan dana, hambatan teknis, kondisi keadaan alam prosedur yang belum lengkap.

“Lahan 450 ha ini kemarin sempat dibeco keliling, tumbang, dan yang lainnya belum dikerjakan, maka bapak angkat Ibu Buniarsih ko mengembalikan kepada kelompok tani, kalian bagikanlah untuk plasma masyarakat, karena itu sempat dihumas tumbang.

 Jadi yang kami tuntuik sekarang ko yang 450 hektare ko, kalau yang diluar itu dijual pengurus kelompok tani, silakan,” katanya. (zmi)