Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Hoaks Video Syur

Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Hoaks Video Syur

RAUMANDIRI.ID, Jakarta - Gisella Anastasia menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019).

Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai pelapor atas kasus penyebaran hoaks video syur dan pencemaran nama baik. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisella tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Mantan istri Gading Marten ini mengenakan busana kotak-kotak berwarna hitam. Kepada awak media, Gisella Anastasia mengatakan tak akan mundur dari kasus hukum ini.


Laporan yang telah ia buat, tidak akan dicabut. "Lanjutkan. Lanjutin aja dulu," kata Gisella Anastasia sebelum masuk ke Reskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019).

Selain menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia beserta kuasa hukum juga akan menyerahkan bukti tambahan yang dapat memperkuat posisinya sebagai pelapor. "Nganter bukti-bukti lanjutan. Print-print-an gitu aja, yang di media sosial," kata ibu satu anak tersebut.

Seperti diketahui, pekan lalu Gisella Anastasia telah melaporkan 10 pemilik akun di media sosial yang diduga menyebar video asusila mirip dirinya di dunia maya.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum Gisel, oknum penyebar hoaks video syur tersebut dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, terlapor juga dikenakan pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Seluruh pasal tersebut memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.**