Komite I DPD RI Dalami Isu Strategis Otonomi Daerah

Komite I DPD RI Dalami Isu Strategis Otonomi Daerah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komite I DPD RI mendalami isu strategis otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah untuk memajukan daerah dengan cara mensinkronisasi dan mengharmonisasi UU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 

“Banyak hal yang memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi dalam UU Pemda dan UU Perimbangan Keuangan Daerah,” ujar Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang dalam rapat pleno Komite I di ruang rapat Komite I Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut Senator asal Kalimantan Tengah tersebut menyatakan, Komite I DPD RI mendorong adanya harmonisasi dan sinkronisasi isu strategis otonomi daerah antara berbagai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU sektoral yang terkait. 


“Perimbangan keuangan daerah masih diperlukan harmonisasi antara Kemendagri dan Kemenkeu. Ke depan juga akan mengundang KPK terkait korupsi kepala daerah,” paparnya.


Reporter: Syafril Amir



Tags DPD RI