Anggota DPRD Siak dari PDIP Tuding Pimpinan Tak Tahu Aturan Tetapkan Badan Kehormatan

Anggota DPRD Siak dari PDIP Tuding Pimpinan Tak Tahu Aturan Tetapkan Badan Kehormatan

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Anggota Komisi I dari Partai PDI Perjuangan, Marudut Pakpahan memprotes kebijakan Ketua DPRD Siak H. Azmi dalam rapat pembentukan rumus tata tertib anggota dewan Pimpinanan DPRD Siak.

Marudut Pakpahan mengatakan, dalam hal pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) ada regulasinya.

"Apa aturannya, jadi di DPRD ini yang mengatur ini UUD nomor 29 tahun 2009 dan UUD nomer 17 tahun 2014," kata Marudut, Selasa (1/10/2019) di Gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura, Riau.


Kemudian ia menjelaskan, pada PP 12 tahun 2018 pengganti PP 16 tahun 2010, dan UUD 23 tentang pemerintahan daerah, di situ disebutkan di pasal 160 ada hak anggota DPRD memilih dan dipilih sebagai anggota badan kehormatan. 

"Ketika pimpinan mengumumkan terkait badan kehormatan tersebut, seharusnya sesuai dengan PP 12 itu," ucap Marudut.

Jelas Marudut, seluruh fraksi yang ada di DPRD berjumlah 8 fraksi, seharusnya mereka itulah yang mengirimkan nama pilihannya kepada dewan. 

Lalu PP 12 berbicara, bahwa badan kehormatan itu apabila anggota dewan 35 sampai dengan 40 maka badan kehormatan itu ada 5 orang.

"Tadi pimpinan langsung memerintahkan 5 anggota dewan. Dari mana dasarnya?" tanya Marudut.

Menurutnya, regulasi ini tidak dijalankan oleh Pimpinan, artinya hak konstitusi anggota di pasal 160 di UUD Pasal 23 tahun 2015 hak memilih dan dipilih itu dihilangkan. 

"Okelah kami dari fraksi PDI Perjuangan tidak mendapat AKD, tapi konstutusi saya untuk memilih diberikan. Ketika memilih, berarti ada perbuatan hukum di sana. Namanya memilih itu on men one vote. Tidak boleh semata-mata ketua fraksi langsung menunjuk. Berarti dia tidak tahu aturan itu," tegasnya.

"Yang disebut pimpinan itu ada ketua, wakil ketua dan sekretaris. Dipilih oleh anggota komisi atau dipilih oleh badan kehormatan. Kapan kami memilih, kan tidak ada," tanya Marudut lagi.

Pihaknya dari fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar institusi ini berkualitas. Bermartabat dan nempunyai aturan yang mengatur.

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak