Polri Kirim Dua Tim Selidiki Penembakan Mahasiswa di Kendari

Polri Kirim Dua Tim Selidiki Penembakan Mahasiswa di Kendari

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polri mengirimkan dua tim untuk mengusut penyebab tewasnya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, dua mahasiswa Universitas Haluoleo saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (27/9/2019).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan tim bakal mengecek standard operational procedure (SOP) saat mengawal aksi.

Dua tim yang dikirim yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang dipimpin oleh Brigjen Dedi Gabril. Selain itu Wakapolri Komjen Ari Dono juga bertolak ke Kendari.


"Dua orang ini (Hendro dan Gabril) bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP. Nah atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan agar gelombang anarkis semakin besar," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Iqbal mengatakan penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini. Belum diketahui siapa yang melakukan penembakan di Kendari.

Meski begitu, Iqbal memastikan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas jika ada anggotanya yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran.

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum, kita akan proses pidana sesuai mekanisme. Kita akan tindak tegas," tuturnya.

Iqbal mengatakan Kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan. Hal itu dilakukan karena sebenarnya anggota hanya boleh membawa pentung, helm, dan tameng dalam mengawal aksi unjuk rasa.

"Tapi kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, kita tidak ragu apakah ada pihak ketiga yang ingin menciptakan martir untuk memicu gelombang kerusuhan yang lebih besar," ucapnya.

Iqbal mengatakan tim investigasi akan melakukan penyelidikan secara ilmiah. Dia lalu meminta semua pihak mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian.

"Percayakan kepada kami, kepada tim investigasi gabungan untuk melakukan penyelidikan secara scientific," tuturnya.