Dampak Kabut Asap

Pemprov: Kebijakan Libur Diserahkan ke Sekolah

Pemprov: Kebijakan Libur Diserahkan ke Sekolah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hujan mulai turun di sebagian wilayah Riau. Kabut asap tampak mulai berkurang. Namun Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan kepada masing-masing sekolah terkait libur karena kabut asap. 

"Itu sudah diserahkan kepada pihak sekolah dalam bentuk penilaian masing-masing sekolah. Kalau ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) itu sudah di bawah 300 silakan. Jadi, alat ukurnya itu. Semua bisa mengikuti perkembangan tingkat kebahayaan pencemaran udara," ujar Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Rabu (25/9/2019) di Pekanbaru.

Edy mengatakan sekolah bisa mengambil kebijakan sendiri karena kualitas udara akibat pencemaran oleh asap kebakaran hutan dan lahan di tiap daerah berbeda-beda. 


Apalagi dalam dua hari ini hujan dengan intensitas sedang dan lebat sudah mengguyur sejumlah daerah di Riau. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan kepada bupati dan wali kota atau pihak sekolah mengenai kebijakan libur.

"Pekanbaru mungkin bisa berbeda dengan di Kampar. Jadi kalau di daerah itu kualitas udaranya sudah membaik, sialakan sekolah kembali beraktivitas seperti biasa," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, seiring semakin membaiknya kualitas udara, maka perpanjangan masa libur sekolah segera dicabut dan besok (26/9/2019) aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.

"Kalau udaranya baik seperti ini, maka Rabu sore kita akan buat pengumuman," kata Jamal, Selasa (24/9/2019).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang libur sekolah hingga 30 September 2019 mendatang. Keputusan ini menindaklanjuti penetapan status Darurat Pencemaran Udara yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (23/9) kemarin.

Rabu pagi (25/9), alat pamantau ISPU di persimpangan jalan Tuanku Tambusai-Sukarno Hatta menunjukkan kualitas udara mulai membaik. Di layar tertera ISPU Sedang.** 

Reporter: Rico Mardianto