Hanya Berkunjung, Saut Situmorang Tegaskan tak Kembali ke KPK

Hanya Berkunjung, Saut Situmorang Tegaskan tak Kembali ke KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hadir di Gedung Merah Putih saat Ketua KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menyatakan menyerahkan tanggung jawab dan pengelolaan lembaga antirasuah kedepannya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9) malam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

Diketahui, per Senin (16/9) depan, Saut menyatakan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. "Saya bukan kembali saya berkunjung. Anda sudah baca surat saya tadi," kata Saut di Gedung KPK Jakarta.

Kepada wartawan, Saut menegaskan, kehadirannya bukan bentuk dirinya kembali lagi sebagai Wakil Ketua KPK setelah menyatakan mengundurkan diri pagi tadi. Diketahui, dalam suratnya ia menjelaskan, Jumat (13/9) hari ini Saut memilih untuk cuti, sementara pada Sabtu (14/9) dan Ahad (15/9) besok, dirinya masih akan menghadiri jelajah dongeng antikorupsi di Yogyakarta.


Saut mengundurkan diri usai Komisi III DPR RI mengumumkan lima formasi pimpinan KPK periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK yang terpilih melalui voting yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango  Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.

Pengunduran diri Saut lantaran  DPR RI  memilih Firli Bahuri, Capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat, sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023. Tak tanggung-tanggung DPR RI juga memilih Firli sebagai Ketua KPK Jilid V.

Dalam surat elektroniknya, Saut menyatakan pengunduran diri sejak Senin (16/9) pekan depan. Namun, masih akan masih ada dua kegiatan jelajah dongeng antikorupsi di Yogyayakarta yang akan dihadiri Saut pada Sabtu (14/9) dan Ahad (15/9).

Dalam surat perpisahannya, Saut juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang selama ini menjadi koleganya di lembaga antirasuah.

Saut pun menitipkan pesan bagi Wadah pegawai (WP) KPK agar tetap berjuang di komisi antirasuah, terutama dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun, Saut tidak menjelaskan rinci alasan di balik keputusannya untuk mundur dalam surat tersebut.

Mengikuti jejak Saut, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari pun mengundurkan diri.  "Saya sudah ajukan surat mundur. Tapi proses masih di pimpinan," kata Tsani

Diketahui, Tsani dan Saut Situmorang sempat menggelar konferensi pers mengungkapkan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli Bahuri, capim KPK dari Polri pada Rabu (11/9).



Tags KPK